Bawaslu NTB

3 Fakata ASN Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional Pemilu

Berikut tiga fakta ASN Bawaslu di NTB diduga menggelapkan mobil operasional yang digunakan selama Pemilu 2024.

Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENGGELAPAN MOBIL - Tiga mobil operasional Bawaslu NTB yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Mataram, diduga digelapkan oknum pegawai.  

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -  Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LIA diduga menggelapkan mobil operasional yang digunakan selama Pemilu 2024.

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polresta Mataram dan menjadi atensi Bawaslu RI.

Berikut tiga fakta utama dalam kasus yang mencoreng lembaga pengawas pemilu tersebut:

1. Mobil Sewa Pemilu Digadaikan, 9 Unit Masih Dicari

Kasus ini berawal dari penyewaan 12 unit mobil jenis Toyota Avanza oleh Bawaslu NTB melalui pihak ketiga dari Bandung untuk keperluan operasional Pemilu 2024.

Namun, setelah masa pemilu berakhir, mobil-mobil tersebut tidak dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Bawaslu menggunakan pihak ketiga untuk pinjam pakai mobil tersebut berupa sewa. Bawaslu menyewa 12 unit mobil Avanza warna hitam dari Bandung,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (14/8/2025).

Bukannya dikembalikan, mobil-mobil tersebut justru diduga digadaikan oleh LIA secara terpisah. Hingga kini, tiga unit telah berhasil diamankan di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Sementara sembilan lainnya masih dalam proses pencarian oleh kepolisian.

2. ASN Mangkir dari Panggilan, Polisi Siapkan Jemput Paksa

LIA, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam penggelapan tersebut, telah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini ia belum memenuhi panggilan tersebut.

“Terduga tersangka sudah kami panggil dua kali, tapi tidak datang, kami sudah terbitkan surat perintah membawa. Kalau tidak, kita jemput,” tegas AKP Regi Halili.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan melakukan penjemputan paksa jika LIA terus menghindari proses hukum.

3. Jadi Atensi Bawaslu RI

Menanggapi kasus ini, Ketua Bawaslu NTB Itratif menegaskan bahwa mobil-mobil jenis Avanza tersebut bukan milik Bawaslu NTB.

Menurutnya, jenis mobil operasional yang dimiliki lembaga saat ini adalah Inova Hybrid, Inova Zenith, dan Venture.

“Bawaslu tidak memiliki mobil berjenis Avanza, sekarang ini mobil dinas kita Inova Hybrid, Inova Zenith dan Venture yang operasional di kantor,” jelas Itratif, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Pemprov NTB Timang Putusan MA untuk Rebut Gedung Bawaslu dan Gedung Wanita

Namun, Itratif tidak menampik bahwa mobil jenis Avanza pernah digunakan sebagai kendaraan operasional oleh Bawaslu kabupaten/kota. Ia menduga mobil yang digelapkan adalah eks kendaraan sewaan yang masa kontraknya berakhir pada 27 Februari 2025.

“Artinya benar bahwa Bawaslu kabupaten/kota itu pernah punya mobil operasional berjenis Avanza,” katanya.

Itratif menyebut total ada sekitar 50 unit mobil yang disewa untuk keperluan operasional Bawaslu di seluruh kabupaten/kota NTB selama masa Pemilu. Semua mobil itu seharusnya sudah dikembalikan kepada pihak penyedia sejak Februari lalu.

“Kita sudah minta bagian kesekretariatan untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi, tapi saya belum mendapatkan informasi. Bawaslu RI juga meminta kronologi itu,” tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved