Sekolah Rakyat di NTB

SRMA 38 Lombok Timur Masih Kekurangan Guru dan Sarana Belum Sempurna

Sarana dan prasarana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 38 Lombok Timur belum sepenuhnya memadai.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
SEKOLAH RAKYAT - Suasana pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Tingkat Menengah Atas (SRMA) 38 di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Jumat (15/8/2025). Sarana dan prasarana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 38 Lombok Timur belum sepenuhnya memadai. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Sarana dan prasarana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 38 Lombok Timur belum sepenuhnya memadai.

Saat memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), masih terlihat beberapa tukang yang sedang bekerja.

Pantauan TribunLombok.com, di halaman sekolah masih tampak tukang yang beraktivitas. Sementara itu, di sudut lain terlihat kardus-kardus yang masih terbungkus, dan beberapa pekerja tampak membersihkan puing-puing sisa renovasi.

Kepala SRMA 38 Lombok Timur, Ahmad Afandi, membenarkan bahwa masih ada proses perbaikan dari sisi fasilitas.

“Memang ada perbaikan-perbaikan dari sarana, hampir 90 persen,” katanya usai pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 38 di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan, gedung eks Akper di Kecamatan Sakra ini kini difungsikan sebagai sekolah rakyat. Lantai II digunakan untuk ruang kelas dan kantor, sementara lantai I difungsikan sebagai laboratorium TIK, Fisika, Kimia, perpustakaan, dan ruang makan.

“Kalau di atas ruang kelas sama perkantoran,” sambungnya.

Sebanyak 125 siswa akan belajar di sekolah ini, terbagi dalam 5 rombongan belajar (rombel), terdiri dari 60 siswi dan 65 siswa.

“Semuanya berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Lombok Timur,” ucapnya.

Namun, SRMA 38 Lombok Timur saat ini baru memiliki 14 tenaga pendidik yang sudah lulus seleksi PPPK dari Kemendikbud. Jumlah ini masih dianggap belum mencukupi.

“Formasi ada sebenarnya ada 18, sedang proses penambahan sisanya, termasuk PAI dari Kemenag cuman sampai sekarang belum ada konformasi, lagi koordinasi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved