4 Produk Doktif Sudah Kantongi Izin Baru BPOM, Ini Daftar Nomor Notifikasinya
BPOM RI mencabut izin edar produk kosmetik milik dr. Samira, yang dikenal luas sebagai “Dokter Detektif” atau Doktif
Empat produk Amiraderm kini telah memperoleh nomor notifikasi baru dan dinyatakan legal untuk diedarkan kembali.
- AAC Face Tonic AHA
NA18231201265 -NA18251205937 (baru, 9 Juli 2025) - AAC Day Cream with Brightener
NA18210104294 - NA18250109653 (baru, 19 Juni 2025) - AAC S B Oily
NA18241700403 - NA18251702044 (baru, 19 Juni 2025) - Amiraderm Glowing Night Cream Series
NA18210101701 - NA18250103420 (baru, 4 Maret 2025)
Masyarakat disarankan memeriksa keaslian dan legalitas nomor notifikasi melalui situs resmi BPOM: https://cekbpom.pom.go.id
“Kami berkomitmen penuh untuk patuh terhadap regulasi serta menjamin kualitas dan keamanan setiap produk yang kami edarkan,” tegas pihak Doktif.
Secara keseluruhan, BPOM RI telah mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam komposisi bahan.
Kepala Subbagian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Biro Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, menyampaikan bahwa meski tidak ditemukan zat berbahaya dalam produk-produk tersebut, pencabutan tetap dilakukan karena faktor perbedaan komposisi.
“Sebanyak 21 produk kosmetik tersebut memang memiliki komposisi yang berbeda-beda, namun tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Eka, Jumat (8/8/2025), saat dihubungi Tribunnews.com.
Namun demikian, BPOM tetap mengingatkan bahwa ketidaksesuaian komposisi bisa berdampak pada kesehatan, seperti menimbulkan reaksi alergi pada individu sensitif, serta menyebabkan klaim manfaat produk tidak sesuai dengan kenyataan.
BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Termasuk Produk Milik Dokter Detektif |
![]() |
---|
Login sscasn.bkn.go.id, Loker CPPPK BPOM RI, 458 Orang Punya Kesempatan Berkarir |
![]() |
---|
Syarat Daftar Lowongan Kerja CPPPK BPOM RI, Ada 10 jabatan di 4 Zona Penempatan |
![]() |
---|
Diduga Terkontaminasi Salmonella, Balai BPOM Mataram Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.