Berita Sumbawa Barat
Miris Dua Kasus Pemerkosaan Anak di KSB Dilakukan Secara Berjamaah
Kasus persetubuhan anak di KSB dilakukan oleh para pelaku secara berjamaah dengan modus menjalin pacaran.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi AnwarÂ
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melalui Kepala UPTD Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) mencatat ada dua kasus pemerkosaan anak pada periode Januari-Juli 2025.
Mirisnya, kasus persetubuhan anak di KSB dilakukan oleh para pelaku secara berjamaah.
"Dua kasus yang berbeda ini merupakan, korbannya adalah anak-anak, ia dirudapaksa oleh pelaku anak yang jumlahnya lebih dari satu orang. Ada yang (pelakunya) 9 orang ada yang 8 orang juga," tutur Erni.
Erni mengungkapkan dua kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dengan modus berpacaran. Karena menjalin asmara, pelaku biasanya mengajak korban untuk bertemu dan pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk melakukan hal yang tidak baik.
"Korban ini dijebak dan dipanggil teman-temannya untuk dirudapaksa dengan bersama-sama," tuturnya.
"Dia kenalnya lewat henpone saling chatingan," lanjut Erni.
Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan penanganan ke semua korban dan ada sebagian sudah dikirim ke Sentra Paramita untuk diamankan dan direhabilitasi.
Baca juga: Terseret Kasus Pemerkosaan di Swedia, Bintang Real Madrid Kylian Mbappe Sempat Beri Sanggahan!
Setelah direhabilitasi selama tiga bulan hingga enam bulan, pihaknya akan memberikan anak tersebut ke orang tuanya untuk dibina kembali dengan baik.
"Kita bekerja sama dengan dinas sosial untuk menaruh korban di Sentra Paramita, setelah tiga bulan atau enam bulan langsung kita serahkan kembali ke orangtuanya untuk dibina," terang Erni
Erni berharap masyarakat harus mengontrol anaknya sendiri dengan lebih baik, entah itu yang belum menjadi korban maupun yang menjadi korban.
"Peran penting orang tua, tetap kontrol anaknya, pastikan dia kemana dengan siapa dan cari dia ketika dia tidak pulang ke rumah," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.