Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri
Kasus KDRT di NTB Meningkat Sejak 2022, Polisi Sebut Emosi dan Ekonomi Jadi Pemicu
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan dari tahun 2022 hingga 2024.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lombok, peristiwa ini bermula dari pertengkaran yang disertai dengan cekcok.
Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya.
Karena tak kunjung mendapat pengakuan, emosinya memuncak.
Ia lalu memiting Miranda hingga tak sadarkan diri.
Fachrudin selanjutnya mencari adik kandungnya Jaka untuk menyampaikan bahwa terduga pelaku telah mencekik leher korban.
Alasannya korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan.
Mendengar penjelasan dari terduga pelaku selanjutnya Jaka mengubungi Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung Fachrudin untuk menyampaikan kejadian ini.
Fahrid kemudian mendatangi rumah tempat kejadian dan melihat kondisi korban dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.
Fahrid dan Jaka selanjutnya mengantar terduga pelaku untuk menyerahkan diri Ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
5 Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Motif Terungkap, Barang Bukti HP Jadi Kunci |
![]() |
---|
Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Sel Tahanan |
![]() |
---|
Suasana Haru Iringi Pemakaman Baiq Miranda di Lombok Tengah, Keluarga Saling Menguatkan |
![]() |
---|
Hasil Autopsi, Baiq Miranda Tewas Akibat Kekurangan Oksigen |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Sebut Femisida di NTB Alarm Bahaya, Negara Harus Hadir Tangani KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.