Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri

Suasana Haru Iringi Pemakaman Baiq Miranda di Lombok Tengah, Keluarga Saling Menguatkan

Jenazah Baiq Miranda dimakamkan di Pemakaman keluarga Peranduk di Desa Pengembur Lombok Tengah

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PEMAKAMAN JENAZAH - Jenazah Baiq Miranda tiba di rumah duka di Perumahan Grand Amnesta, Tiwugalih, Kec. Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (5/8/2025) pukul 13.30 WITA. Jenazah Baiq Miranda dimakamkan di Pemakaman keluarga Peranduk di Desa Pengembur Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Jenazah Baiq Miranda, perempuan yang tewas setelah dipiting suaminya dimakamkan di pemakaman keluarga Peranduk di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (5/8/2025). 

Pantauan Tribun Lombok, jenazah almarhumah tiba di rumah duka di Perumahan Grand Amnesta, Tiwugalih, Kec. Praya, Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 13.30 WITA usai autopsi di RS Bhayangkara.

Keluarga yang sudah menunggu, tampak langsung menegakkan badan dan bangkit dari kursi yang telah disediakan untuk menyambut kedatangan mobil jenazah.

Pihak keluarga berpelukan saling menguatkan satu sama lain ketika melihat jenazah terbungkus kain. 

Dua anak korban yang masih remaja dan balita juga diberikan kesempatan untuk melihat sang ibu untuk terakhir kalinya. 

Baca juga: 3 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Riwayat KDRT, Aktivitas Pelaku Usai Kejadian Disorot

Dua papan bunga ucapan duka terpasang di rumah duka yakni dari Angkasa Pura Support dan Bandara Internasional Lombok. 

Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah selanjutnya disalatkan di Masjid Jami Praya Lombok Tengah

Kemudian dibawa menuju ke Pemakaman keluarga Peranduk Desa Pengembur menggunakan ambulans untuk dimakamkan pada pukul 16.00 WITA. 

Penyebab Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Baiq Miranda

Yakni terdapat luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, dan paru-paru membesar pertanda kekurangan oksigen.

Tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah.

Rahim membesar ditemukan cairan lukea.

"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Luk Luk. 

Tersangka alias sang suami Fachrudin Azzahidi saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

"Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah," tandasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved