Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri
Suasana Haru Iringi Pemakaman Baiq Miranda di Lombok Tengah, Keluarga Saling Menguatkan
Jenazah Baiq Miranda dimakamkan di Pemakaman keluarga Peranduk di Desa Pengembur Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Jenazah Baiq Miranda, perempuan yang tewas setelah dipiting suaminya dimakamkan di pemakaman keluarga Peranduk di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (5/8/2025).
Pantauan Tribun Lombok, jenazah almarhumah tiba di rumah duka di Perumahan Grand Amnesta, Tiwugalih, Kec. Praya, Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 13.30 WITA usai autopsi di RS Bhayangkara.
Keluarga yang sudah menunggu, tampak langsung menegakkan badan dan bangkit dari kursi yang telah disediakan untuk menyambut kedatangan mobil jenazah.
Pihak keluarga berpelukan saling menguatkan satu sama lain ketika melihat jenazah terbungkus kain.
Dua anak korban yang masih remaja dan balita juga diberikan kesempatan untuk melihat sang ibu untuk terakhir kalinya.
Baca juga: 3 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Riwayat KDRT, Aktivitas Pelaku Usai Kejadian Disorot
Dua papan bunga ucapan duka terpasang di rumah duka yakni dari Angkasa Pura Support dan Bandara Internasional Lombok.
Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah selanjutnya disalatkan di Masjid Jami Praya Lombok Tengah.
Kemudian dibawa menuju ke Pemakaman keluarga Peranduk Desa Pengembur menggunakan ambulans untuk dimakamkan pada pukul 16.00 WITA.
Penyebab Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Baiq Miranda.
Yakni terdapat luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, dan paru-paru membesar pertanda kekurangan oksigen.
Tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah.
Rahim membesar ditemukan cairan lukea.
"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Luk Luk.
Tersangka alias sang suami Fachrudin Azzahidi saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.
"Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah," tandasnya.
(*)
suami bunuh istri Lombok Tengah
Baiq Miranda
Lombok Tengah
Nusa Tenggara Barat (NTB)
kasus pembunuhan
Hasil Autopsi, Baiq Miranda Tewas Akibat Kekurangan Oksigen |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Sebut Femisida di NTB Alarm Bahaya, Negara Harus Hadir Tangani KDRT |
![]() |
---|
Kasus KDRT di NTB Meningkat Sejak 2022, Polisi Sebut Emosi dan Ekonomi Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Kesaksian Adik Korban Pembunuhan Suami di Lombok: Pelaku Berdalih Sang Kakak Tidur |
![]() |
---|
Istri Tewas di Tangan Suami di Lombok Tengah, Aktivis Ungkap Alasan Perempuan Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.