Cara Cek Insentif Guru Non-ASN Agustus 2025 di Info GTK Rp2,1 Juta, Ini Link dan Jadwal Pencairan
Panduan cek tunjangan guru Non-ASN di Info GTK Agustus 2025 lewat info.gtk.dikdasmen.go.id, lengkap dengan jadwal pencairan dan cara login.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah kembali menyalurkan insentif guru Non-ASN tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik non-PNS di seluruh Indonesia.
Penyaluran ini dilakukan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program bantuan ini menyasar 341.248 guru non-ASN yang aktif mengajar di satuan pendidikan formal dan non-formal, jumlah yang melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 67.000 guru.
Jadwal dan Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025
Penyaluran dana insentif dimulai pada awal Agustus hingga September 2025, dengan besaran bantuan yang ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per tahun.
Dana tersebut akan dikirim sekali bayar langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa perlu pengajuan manual.
Puslapdik telah melakukan pembukaan rekening otomatis bagi guru formal penerima insentif, setelah melalui proses sinkronisasi data Dapodik dan verifikasi bersama Ditjen GTK.
Kepala sekolah dan operator sekolah juga diminta aktif mendampingi proses administrasi agar penyaluran tepat sasaran dan tidak terkendala.
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025
Berikut kriteria guru non-ASN yang berhak menerima insentif:
-
Belum memiliki sertifikat pendidik.
-
Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2025.
-
Terdaftar di sistem Dapodik.
-
Mengajar di satuan pendidikan formal (SD, SMP, SMA, SMK) maupun non-formal (PKBM, SKB, dll).
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN di Info GTK
Untuk memastikan status penerimaan bantuan insentif, guru non-ASN dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Info GTK terbaru:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka laman resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id
-
Masukkan akun login sesuai yang terdaftar di Dapodik.
-
Pilih menu “Tunjangan” atau “Insentif”.
-
Cek status pencairan dan informasi rekening.
Jika mengalami kendala akses, disarankan menghubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
(TribunLombok)
Baca juga: Cara Cek PIP Madrasah Agustus 2025 di pipmadrasah.kemenag.go.id dan Jadwal Pencairan Terbaru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.