Berita Sumabawa Barat

Masyarakat Bisa Melaporkan Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Warga penerima Bansos yang dicurigai terlibat Judol dapat dilaporkan ke Dinsos atau secara daring lewat aplikasi Cek Bansos.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Kolase Tribunnews
Ilustrasi judi slot dan uang tunai. Warga penerima Bansos yang dicurigai terlibat Judol dapat dilaporkan ke Dinsos atau secara daring lewat aplikasi Cek Bansos. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) yang terlibat judi online (Judol) dapat dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui mekanismen yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kabid Data dan Informasi Kesejahteraan (Datin), Andy Suwandy menjelaskan, masyarakat juga bisa mengusulkan penghapusan kepada Kemensos jika dapat membuktikan seorang penerima bantuan terlibat pada salah satu tindakan kejahatan siber.

"Kalau Kemensos kan deteksinya lewat rekening terafiliasi Judol, masyarakat juga bisa dengan cara melaporkannya, jika benar terbukti pasti dihapus sebagai penerima Bansos," jelasnya pada Jumat (1/8/2025).

Pengajuan penghapusan penerima Bansos terlibat Judol, dikatakan Andy, mekanismenya sama dengan tahapan umumnya. Di mana warga penerima Bansos yang dicurigai terlibat Judol dilaporkan ke Dinsos atau secara daring lewat aplikasi Cek Bansos. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas Dinsos dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. 

"Tentu saat melaporkan lampirkan bukti-buktinya. Kalau bisa berupa foto yang menunjukkan bersangkutan melakukan Judol saat itu," papar Andy. 

Baca juga: Ribuan Data Penerima Bansos di Sumbawa Dihapus Diduga Terafiliasi Judol dan Pinjol

Jika dari hasil pemeriksaan lapangan terbukti. Andy melanjutkan, tim Dinsos akan mengarahkan desa menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus). 

Pada Musdesus itulah nantinya, forum tertinggi desa ini yang akan menetapkan penerima Bansos terlibat Judol itu diusulkan untuk dihapuskan datanya sebagai penerima Bansos lagi. 

"Hasil Musdesus itu nanti diserahkan ke kami untuk diapprove (disetujui) yang menjadi landasan Kemensos menghapus datanya di pusat," urainya. 

Andy mengungkapkan, sejak adanya temuan Kemensos ratusan ribu rekening penerima Bansos terafiliasi Judol. Pihaknya telah menerima beberapa aduan dari masyarakat. Aduan-aduan tersebut kata dia, akan segera ditindaklanjuti dengan turun lapangan. 

"Harapan kami masyarakat jangan takut melaporkan kalau di sekitarnya ada yang berbuat demikian (penerima Bansos terlibat Judol)," pintanya.

Ia menambahkan jika pihaknya tidak mengetahui adakah data warga penerima Bansos terlibat Judol yang terdeteksi lewat rekeningnya di Kemensos.

"Kami tidak tahu ada atau tidaknya. Karena kan hanya Kemensos yang punya akses ke rekening penerima Bansos," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved