Dinas Perhubungan NTB

Dishub NTB Siapkan 115 Unit Kendaraan Dukung Perhelatan Fornas 2025

Dishub NTB selaku penanggung jawab urusan transportasi selama gelaran Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) menyiapkan 115 kendaraan.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
DUKUNG FORNAS 2025: Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub NTB Chairy Chalidyanto berdiri di antara mobil listrik di halaman Kantor Dishub NTB, Jumat (25/7/2025). Ia mengatakan untuk mensukseskan acara tersebut sudah ada 30 unit kendaraan listrik yang disiapkan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dishub NTB), selaku penanggung jawab urusan transportasi selama gelaran Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas), menyiapkan 115 unit kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub NTB, Chairy Chalidyanto mengatakan, kendaraan tersebut dibagi ke dalam empat kategori, yakni T1, T2 dan T3.

T1 disiapkan untuk melayani panitia Fornas selama gelaran berlangsung di NTB, sementara untuk kendaraan T2 disiapkan untuk melayani wasit dan juri selama pertandingan berlangsung.

Chairy mengatakan, khusus untuk kendaraan untuk wasit dan juri ini 30 unit kendaraan listrik, dukungan dari perusahaan Bluebird.

"Disamping untuk Fornas, ini kebijakan pak gubernur yang kedepannya menginginkan NTB bebas emisi, ini sekaligus sebagai ajang promosi," kata Chairy, Jumat (25/7/2025).

Sementara untuk kendaraan T3 ini disiapkan untuk para peserta yang jumlahnya mencapai 18.700 orang.

Kendaraan ini jenis shuttle bus sebanyak 15 unit yang akan membawa peserta dari penginapan menuju venue pertandingan.

"Kita siapkan empat rute, dari R1 sampai R4 sesuai jaraknya," jelas Chairy.

Selain itu penyelenggara bekerja sama dengan beberapa perusahaan transportasi lokal, untuk kebutuhan transportasi selama event nasional ini berlangsung.

Selain memastikan kebutuhan transportasi terpenuhi, Chairy juga mengatakan Dishub NTB mendapatkan dukungan dari PLN satu unit SPKLU untuk mengecas mobil listrik tersebut.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved