Berita Kota Mataram

Kantongi Badan Hukum, 7 Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bertais Kota Mataram Siap Beroprasi

Kelurahan Bertais sebagai pusat niaga dengan pasar induk, diyakini koperasi merah putih akan berjalan baik.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
KOPERASI MERAH PUTIH - Komplek pertokoan grosir dan eceran di Bertais, Sandubaya Kota Mataram, Senin (18/4/2022). Kelurahan Bertais, Kota Mataram siap menyelenggarakan Koperasi Merah Putih. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Sebanyak 7 koperasi yang sebelumnya telah dibentuk di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram saat ini stelah mengantongi badan hukum.

Pihak kelurahan telah menuntaskan segala persyaratan dari 7 koprasi yang ada. Pihaknya saat ini masih menunggu juklak juknis dari Dinas Perindustrian Koprasi dan UKM Kota Mataram.

“Badan hukumnya kita sudah siap, sudah kita input akta, kepengurusannya sudah semua, tinggal di sahkan saja,” ucap Lurah Bertais Hafizuddin, Jumat (27/6/2025).

Adapun lanjut dia, terkait sistem kerja dari 7 Koprasi yang ada masih belum dipastikan. Hal ini mengacu pada proposal yang nantinya akan ditujukan para pengurus ke dinas terkait.

Kendati demikian, Kelurahan Bertais sebagai pusat niaga dengan Pasar Induk, hingga klotongan grosiran terbanyak, membuatnya yakin koprasi merah putih di Bertais akan berjalan optimal.

“Tapi sekali lagi, ini bukan tupoksi kami untuk menentukan sendiri, nanti Dinas yang menentukan kita fokus kemana,” katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah Pantau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Batukliang

Kendati demikian, dia yakin berjalannyankoprasi merah putih di Kota Mataram akan berjalan baik.

Di lain tempat, Kepala Dinas Perindustrian, Koprasi dan UKM Kota Mataram, HM. Ramadhani mengatakan, saat ini di Kota Mataram yang belum memenuhi persyaratan hanya dua kelurahaan, yakni di Pagutan Timur dan Pagutan.

Posisi Kota Mataram dalam kesiapan koprasi merah putih bahkan di urutan ke 2 dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di NTB.

Ia berharap, dua kelurahan yang belim memenuhi persyaratan ini agar segera menyelesaikan syarat administrasi, sebelum nanti pelounvhingan di yanggal 30 Juni 2025 mendatang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved