Penggusuran di Pantai Aan

ITDC Siapkan Lahan Relokasi untuk Warga Terdampak Penataan Pantai Tanjung Aan

ITDC akan memberikan benchmark seperti Bazaar Mandalika untuk pemilik usaha yang terdampak penataan Pantai Tanjung Aan di Desa Sengkol Lombok Tengah.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PENATAAN TANJUNG AAN - General Manager The Mandalika ITDC, Wahyu M Nugroho usai rapat di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (26/6/2025). ITDC telah menyiapkan Benchmark seperti Bazaar Mandalika untuk pemilik usaha yang terdampak penataan Pantai Tanjung Aan. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -  Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) telah menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang terdampak penataan Pantai Tanjung Aan di Desa Sengkol Lombok Tengah.

ITDC akan memberikan benchmark seperti Bazaar Mandalika untuk pemilik usaha yang terdampak.

"Kami telah menyiapkan titik lokasi untuk para pemilik usaha yaitu di Amenity Core Beduk, Amenity Core Batu Kotak, Kuta Lane dan lain sebagainya," jelas General Manager The Mandalika ITDC, Wahyu M Nugroho usai rapat di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (26/6/2025). 

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman menyampaikan, ITDC telah mendesain alternatifsolusi untuk pemilik Warung usaha di Pantai Tanjung Aan

"Lokasinya ada di sebelah timur Pantai Aan, kira-kira lurus dengan Pantai Batu Kotak, ada amenity core disiapkan di situ,” jelas Lalu Firman.

Fungsi dari amenity core ini ialah memberikan akses kepada seluruh warga masyarakat atau publik untuk mengakses pantai secara bebas.

“Termasuk disiapkan di sana ruang-ruang parkir. Kemudian yang tidak kalah penting untuk tidak mematikan usaha keluarga masyarakat yang kita khawatirkan selama ini, ITDC menyiapkan stall-stall juga,” beber Lalu Firman.

Persiapan Land Clearing Pantai Aan pada 28 Juni, Pemkab dan ITDC Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Ini tadi kami konfirmasi. Kami minta kepada ITDC untuk memprioritaskan keluarga masyarakat kita yang berusaha di Tanjung Aan,” sambung Lalu Firman. 

Lebih lanjut Wahyu menyampaikan, ITDC sejak awal sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga jika lahan itu sudah ada investor yang berminat investasi sehingga harus ditertibkan.

"Kemudian di 2023 kami sudah melakukan sosialisasi bahkan jauh sebelum itu kami juga sudah melakukan sosialisasi ke warga. Cuma pada saat itu masyarakat saat itu masih beraktivitas," bebernya.

Dengan begitu, ITDC memastikan semua kegiatan telah melakukan proses yang sangat panjang. Di sisi lain, pihaknya sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak agar proses penertiban area Pantai Tanjung Aan bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

"Kami juga tidak serta merta begitu, kami juga sudah sosialisasi dan mengirim surat untuk menyampaikan bahwa ini sudah waktunya sampai surat pemberitahuan untuk pengosongan," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved