Berita Mataram
Disdik Kota Mataram Ingatkan Kepala Sekolah Taat Aturan SPMB 2025
Setiap jalur SPMB seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi telah memiliki persyaratan dan aturan tersendiri yang harus dipatuhi.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan semua kepala sekolah mengikuti aturan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kepala sekolah diminta menghindari permainan titip-menitip ataupun menambah jumlah siswa melebihi kuota yang ditetapkan.
“Kita pastikan tidak ada kepala sekolah yang bermain, itu kalau ada kepala sekolah yang bermain kita akan sikat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf menjawab TribunLombok.com, kamis (26/6/2025).
Aturan terkait SPMB 2025 juga sudah jelas, pihaknya sudahmemastikan semua kepala sekolah mendapat sosialisasi.
Baca juga: DPRD Kota Mataram Soroti Potensi Kecurangan Jalur Domisili SPMB 2025
Hal ini juga bertujuan untuk memastikan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan akuntabel.
Setiap jalur SPMB seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi telah memiliki persyaratan dan aturan tersendiri yang harus dipatuhi.
Pihaknya juga melibatkan Inspektorat, Ombudsman, hingga Kementerian dalam melakukan pengawasan.
“Mereka sudah mengunci daya tampung setiap sekolah, jadi kita harapkan tidak ada sekolah yang melebihi daya tampung dan kuota yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan tindakan tegas akan diberikan kepada kepala sekolah yang terindikasi curang.
“Itu sudah perintah langsung (Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana), jangan ada permainan. Kita ingatkan kembali kepada kepala sekolah agar taat aturan dan tidak mencoba keluar dari jalur," tegasnya.
Masyarakat juga dapat membantu melakukan pengawasan dengan cara segera melaporkan indikasi kecurangan.
telah disiapkan juga sistem pengawasan internal.
Keberhasilan proses SPMB 2025 lanjut dia, bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi juga tentang integritas dan komitmen kepala sekolah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Jika ditemukan indikasi titipan siswa atau pelanggaran prosedur, maka Pemkot tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” pungkasnya.
(*)
| Proyek Infrastruktur Strategis Kota Mataram 2026: Tahap 2 Bale Mentaram, Pembenahan Sarana Publik |
|
|---|
| Fasilitas Bale Mentaram Siap 100 Persen, OPD Segera Tempati Ruang Kerja Baru |
|
|---|
| Jukir di Mataram Wajib Sediakan Layanan Qris, Jika Tak Ada Boleh Gratis |
|
|---|
| Pemkot Mataram Selaraskan Program Pusat dan Daerah: KMP, MBG, hingga Proyek Fisik |
|
|---|
| Kala Banjir Rob Menyisihkan Halimah dari Kehidupan Pesisir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/yusuf_disdik_mataram_0180889.jpg)