NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Mataram

Disdik Kota Mataram Ingatkan Kepala Sekolah Taat Aturan SPMB 2025

Setiap jalur SPMB seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi telah memiliki persyaratan dan aturan tersendiri yang harus dipatuhi.

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
SPMB 2025 - Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (26/6/2025). Setiap jalur SPMB seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi telah memiliki persyaratan dan aturan tersendiri yang harus dipatuhi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan semua kepala sekolah mengikuti aturan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Kepala sekolah diminta menghindari permainan titip-menitip ataupun menambah jumlah siswa melebihi kuota yang ditetapkan.

“Kita pastikan tidak ada kepala sekolah yang bermain, itu kalau ada kepala sekolah yang bermain kita akan sikat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf menjawab TribunLombok.com, kamis (26/6/2025).

Aturan terkait SPMB 2025 juga sudah jelas, pihaknya sudahmemastikan semua kepala sekolah mendapat sosialisasi.

Baca juga: DPRD Kota Mataram Soroti Potensi Kecurangan Jalur Domisili SPMB 2025

Hal ini juga bertujuan untuk memastikan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan akuntabel.

Setiap jalur SPMB seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi telah memiliki persyaratan dan aturan tersendiri yang harus dipatuhi.

Pihaknya juga melibatkan Inspektorat, Ombudsman, hingga Kementerian dalam melakukan pengawasan. 

“Mereka sudah mengunci daya tampung setiap sekolah, jadi kita harapkan tidak ada sekolah yang melebihi daya tampung dan kuota yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan tindakan tegas akan diberikan kepada kepala sekolah yang terindikasi curang.

“Itu sudah perintah langsung (Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana), jangan ada permainan. Kita ingatkan kembali kepada kepala sekolah agar taat aturan dan tidak mencoba keluar dari jalur," tegasnya.

Masyarakat juga dapat membantu melakukan pengawasan dengan cara segera melaporkan indikasi kecurangan.

telah disiapkan juga sistem pengawasan internal.

Keberhasilan proses SPMB 2025 lanjut dia, bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi juga tentang integritas dan komitmen kepala sekolah dalam menjaga kepercayaan publik.

“Jika ditemukan indikasi titipan siswa atau pelanggaran prosedur, maka Pemkot tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved