SPMB Tahun 2025
Kemendikdasmen Kawal Transparansi Pelaksanaan SPMB Tahun 2025
Mendikdasmen menegaskan perlunya pendampingan, pemantauan, dan refleksi atas setiap tahapa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, menegaskan perlunya pendampingan, pemantauan, dan refleksi atas setiap tahapa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal itu untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
“Untuk yang belum melaksanakan SPMB perlu didampingi dikawal dan belajar dari daerah lain. Mulai dari tahapan daftar ulang hingga pengumuman. Jangan sampai hal ini menjadi permasalahan dalam transparansi publik,” ujar Mendikdasmen dalam keteranga resmi yang diterima, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, ia berharap, seiring berjalannya SPMB di berbagai wilayah, seluruh pemangku kepentingan terkait dapat bekerja sama sehingga sejak awal proses hingga tahap akhir apabila ditemukan kendala dapat melakukan mitigasi yang tepat sasaran.
“Kita harus terus memetakan daerah mana yang berjalan baik dan daerah mana yang masih perlu kita pantau dan dampingi. Mulai dari proses daftar ulang dan pengumuman. Perlu dimitigasi segala kemungkinan yang akan muncul,” tutur Mendikdasmen.
Adapun beberapa langkah mitigasi yang ia sebutkan seperti melakukan sosialisasi petunjuk teknis sedini mungkin menggunakan pilihan kanal informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik audiensnya. Dengan demikian, masyarakat mendapat informasi yang akurat dan komprehensif.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, dalam pernyataannya yang disampaikan di Surabaya, pada Jumat (20/6) lalu mengatakan, Kemendikdasmen mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyelenggarakan SPMB bersama sekolah swasta jika para murid tidak dapat tertampung di sekolah negeri.
Ia turut mengajak Pemda agar memperhatikan daya tampung pada setiap jalur, supaya lebih berimbang, proporsional, dan transparan, dikarenakan untuk daya tampung yang telah ditetapkan Pemda, telah dikunci di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kemendikdasmen terus memperkuat pengawasan dan validasi data prestasi, Domisili, Afirmasi dan Mutasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah, serta mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.
Pelaksanaan SPMB di daerah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Selain itu, hingga saat SPMB telah dilaksanakan oleh sekitar 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi atau dengan kata lain 50 persen pemda telah menyelenggarakannya. Sementara sisanya, akan melaksanakan SPMB mulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025.
Dirjen Gogot menerangkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 Provinsi, SPMB secara umum berjalan lancar.
"Secara umum, pelaksanaan SPMB saat ini telah berjalan lancar dan kondusif. Adapun masalah atau kendala yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat dengan dibantu pihak terkait,” terang Dirjen Gogot.
Baca juga: Lalu Gita Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Segera Tunjuk Plh Sekda
Ia menuturkan bahwa Kemendikdasmen telah melakukan mitigasi terhadap praktik kecurangan SPMB dengan melakukan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti membentuk Forum Pengawasan Bersama SPMB, mengajak UPT Kemendikdasmen dan Pemda untuk Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Bersih, dan melakukan pendampingan serta pemantauan melalui dinas atau langsung ke sekolah,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.