Berita NTB

Meski Dapat WTP, Pemprov NTB Dikejar Deadline 60 Hari Tindaklanjuti Temuan BPK

Meski mendapatkan WTP, namun ada beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi NTB dalam kurun waktu 60 hari

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PENYERAHAN OPINI WTP - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menerima laporan pemeriksaan keuangan dari BPK RI di Kantor DPRD NTB, Kamis (19/2025).  

Ia berharap Pemerintah Provinsi NTB bisa segera menyelesaikan rekomendasi tersebut, agar pengelolaan keuangan di NTB semakin membaik. 

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTB akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI. 

"Kami seluruhnya menerima rekomendasi, saran, temuan oleh BPK RI, kami berkomitmen sesegera mungkin melaksanakan rekomendasi sesuai tenggat waktu yang diberikan," ucapnya. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu akan memberikan perhatian khusus kepada dua sektor yang menjadi sorotan BPK yakni kesehatan dan pendidikan. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved