Berita Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Bayar Dana Nonkapitasi Puskesmas

DPRD Lombok Tengah sebelumnya menyinggung dana nonkapitasi Puskesmas yang tidak pernah dibayar

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
DANA NONKAPITASI - Kolase foto Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani (kiri) dan Kepala Dikes Lombok Tengah Suardi. DPRD Lombok Tengah sebelumnya menyinggung dana nonkapitasi Puskesmas yang tidak pernah dibayar. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas kesehatan (Dikes) Lombok Tengah memberikan klarifikasi terkait dana jasa klaim nonkapitasi.

DPRD Lombok Tengah sebelumnya menyinggung dana nonkapitasi yang tidak pernah dibayar pemerintah kabupaten kepada petugas kesehatan di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur. 

Kepala Dikes Lombok Tengah Suardi menyampaikan bahwa dana nonkapitasi yang belum terbayarkan untuk tahun 2024 ini juga terhadap Puskesmas lain.

"Jadi pembayaran disiapkan di APBD perubahan 2025 dengan besaran yang kita usulkan kurang lebih Rp 5 miliar," jelas Suardi di Praya, Selasa (17/6/2025). 

Anggaran pembayaran klaim nonkapitasi 2024 disiapkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kurang lebih Rp 3,8 miliar.

Baca juga: Dewan Hamzan Temukan Dana Non Kapitasi Rp217 Juta Puskesmas Ganti Belum Dibayar Pemkab Loteng

"Termasuk untuk membayar nonkapitasi 2023 dan pada bulan Mei 2024 kita bayarkan utang non kapitasi 2023.

Setelah itu pihaknya memproses pembayaran semester 1 tahun 2024.

Namun hal itu urung dilakukan karena terdampak UHC.

Klaim puskesmas cukup besar sehingga dana yang tersedia tidak cukup.

Meski demikian pihaknya mengaku pembayaran sempat diusulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025.

Lagi-lagi tidak bisa terbayarkan karena sudah melewati batas waktu sehingga tidak masuk penganggaran. 

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng) menemukan persoalan terkait dana jasa klaim nonkapitasi yang tidak pernah dibayar oleh pemerintah kabupaten kepada petugas kesehatan di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Mirisnya, dana jasa klaim nonkapitasi sebesar belum dibayar sejak Januari sampai Desember 2024 sehingga menumpuk menjadi Rp 217 juta. 

Sementara pembayaran dana jasa klaim nonkapitasi tahun 2025 sendiri berjalan lancar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved