DPRD Lombok Tengah
Dewan Hamzan Temukan Dana Non Kapitasi Rp217 Juta Puskesmas Ganti Belum Dibayar Pemkab Loteng
DPRD Lombok Tengah menemukan persoalan terkait dana jasa klaim non kapitasi yang tidak pernah dibayar oleh Pemkab
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng) menemukan persoalan terkait dana jasa klaim non kapitasi yang tidak pernah dibayar oleh pemerintah kabupaten kepada petugas kesehatan di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur.
Mirisnya, dana jasa klaim non kapitasi sebesar belum dibayar sejak Januari sampai Desember 2024, sehingga menumpuk menjadi Rp217 juta. Sementara pembayaran dana jasa klaim non kapitasi tahun 2025 sendiri berjalan lancar.
Wakil ketua komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani mengungkapkan, seharusnya dana jasa klaim non kapitasi dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah melalui dinas kesehatan.
"Saya heran kenapa dana non Kapitasi pada tahun 2025 dana kapitasi malah sudah dibayarkan oleh dinas dari bulan Januari hingga Mei 2025. Kami dari Komisi IV mempertanyakan kemana dana kapitasi dengan total Rp 217 juta itu," jelas Hamzan saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Pelajar SMA Terbawa Arus di Selong Belanak Lombok Tengah Ditemukan Meninggal
Dari persoalan ini, komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan Lombok Tengah untuk meminta penjelasan soal dana non kapitasi di puskesmas.
Dalam kasus ini, Hamzan mengakui jika baru satu puskesmas yang pihaknya temukan, namun tidak menutup kemungkinan ada puskesmas yang lain mengalami kasus serupa.
Hamzan menyampaikan, temuan soal persoalan ini pihaknya ketahui saat turun monev satu bulan lalu di beberapa Puskesmas termasuk di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur.
Menurut mantan aktivis ini, semua petuga kesehatan khususnya kepala puskemas mengeluhkan dana kapitasi yang belum dibayarkan tahun 2024.
Lebih lanjut, Politisi Nasdem ini juga mempertanyakan kinerja dinas kesehatan dan juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan ini. Sebab, ia menduga ada oknum yang bermain soal dana kapitasi di puskesmas.
"kami yakin, ketika dana kapitasi tidak ada kejelasan kapan dilakukan pembayaran oleh pemerintah maka akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat di bawah.Yang kami khawatirkan gara-gara ini petugas kesehatan yang ada malah mau melakukan mogok kerja," demikian Hamzan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.