Pengganti Sekda NTB

Gubernur Lalu Iqbal Sebut Alih Status Kepegawaian Sekda Lalu Gita Masih Bergulir di Kemendagri

Saat ini kepindahan status kepegawaian Lalu Gita dari Sekretariat Pemerintah Provinsi NTB masih berproses di Kemendagri

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PERGANTIAN SEKDA - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberi keterangan tentang strategi pengentasan kemiskinan ekstrem, Kamis (12/6/2025). Iqbal menyebut SK kepindahan Lalu Gita masih bergulir di Kemendagri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menanggapi soal beredarnya potongan surat keputusan (SK), Lalu Gita Ariadi yang diangkat menjadi dosen oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Iqbal mengatakan, saat ini kepindahan status kepegawaian Gita dari Sekretariat Pemerintah Provinsi NTB masih berproses di Kemendagri. 

Meski ada potongan SK dengan Kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun proses alih status kepegawaian tersebut masih bergulir di Kemendagri.

Lalu Iqbal menyebutkan, ia akan menujuk Penjabat (Pj) Sekda, setelah urusan tersebut selesai di Kemdagri.

"Setelah selesai dari Kemendagri kita akan ada langkah lain dan saya berkomunikasi langsung dengan Kemendagri dan Sekjen Mendagri," kata Iqbal, Senin (16/6/2025). 

Alasan ini juga yang membuat Gita sampai saat ini masih berkantor. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki membuka peluang akan memilih calon Sekda dari luar birokrat Pemerintah Provinsi NTB, dengan alasan meritokrasi. 

"Iya nanti kita cari pejabat yang terbaiklah nanti untuk menggantikan, yang paling baik untuk kepentingan meritokrasi," kata Lalu Iqbal. 

Baca juga: Segera Mundur dari Jabatan Sekda NTB, Lalu Gita Beberkan Kriteria Calon Pengganti

Ia mengaku, sampai saat ini Pemerintah Provinsi NTB belum menerima secara resmi SK perpindahan tersebut. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita terima, yang jelas dari Kemendagri belum selesai," kata Lalu Iqbal

Sebelumnya juga beredar Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 0002/KEP/AU/12008/2025 memutuskan per 1 Juni 2025, Gita resmi status kepegawaiannya berpindah ke Kemendagri dan diangkat menjadi dosen lektor.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved