Bolehkah Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya
Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya sendiri? Jawabannya: boleh, bahkan dianjurkan dalam ajaran Islam.
TRIBUNLOMBOK.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial.
Di balik semarak penyembelihan hewan kurban, ada satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat.
"Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya sendiri?"
Jawabannya: boleh, bahkan dianjurkan dalam ajaran Islam.
Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri
Dalam ajaran Islam, orang yang berkurban diperbolehkan memakan sebagian dari daging kurban yang ia sembelihkan.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 28:
"Maka makanlah sebagiannya dan berikanlah kepada orang yang tidak meminta dan orang yang meminta." (QS. Al-Hajj: 28)
Berdasarkan ayat ini, para ulama sepakat bahwa daging kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian:
Untuk diri sendiri dan keluarga
Untuk diberikan kepada kerabat dan tetangga
Untuk disedekahkan kepada fakir miskin
Dengan demikian, memakan daging kurban sendiri tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW.
Kecuali untuk Kurban Nazar
Yang perlu diperhatikan, jika kurban tersebut adalah kurban nazar (kurban yang diniatkan sebagai pelunasan janji kepada Allah), maka seluruh dagingnya wajib disedekahkan dan tidak boleh dimakan oleh orang yang bernazar maupun keluarganya.
Anjuran Pembagian Daging Kurban
Meski tidak ada pembagian yang baku, ulama menganjurkan format berikut:
1/3 untuk diri sendiri
1/3 untuk disedekahkan
1/3 untuk dihadiahkan kepada kerabat atau tetangga
Pembagian ini menunjukkan keseimbangan antara menikmati nikmat Allah, berbagi dengan sesama, dan menjaga silaturahmi.
| Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha |
|
|---|
| Pemkot Mataram Atensi Lapak Hewan Kurban, Pastikan Tak Ganggu Kenyamanan Warga |
|
|---|
| Harga Sapi di Lombok Tengah Tembus Rp15 Juta, Peternak Keluhkan Biaya Pakan |
|
|---|
| Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Jamin Stok Hewan Kurban Aman dan Bebas Penyakit |
|
|---|
| Satu Kambing Kurban untuk Berapa Orang? Simak Aturan Lengkap Menurut Syariat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kurban-grand-kodya.jpg)