Bansos 2025

Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp 300.000 untuk Pekerja dan Guru Honorer Link bsu.kemnaker.go.id

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah Rp 300 ribu mulai 5 Juni 2025.

Editor: Irsan Yamananda
Kemnaker
BSU KEMNAKER 2025 - Syarat Penerima BSU 2025. Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah Rp 300 ribu mulai 5 Juni 2025. 

- Registrasi di Kemnaker.go.id

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved