Berita Lombok Barat
Kalapas Lombok Barat Tegaskan Zero Narkoba dan HP di dalam Lapas
Seluruh Petugas dan warga binaan juga menyatakan telah menyatakan ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli dengan tegas menyebut institusi yang dipimpinnya serius dan berkomitmen tinggi untuk mewujudkan "Lapas Zero" peredaran jarkoba dan hanphone (HP) di Lapas.
“Saya M. Fadli, Kalapas Lombok Barat beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas, serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” ucap Fadli saat dihubungi, Jumat (30/5/2025)
Fadli menjelaskan bahwa seluruh Petugas dan warga binaan juga menyatakan telah menyatakan ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya keberadaan handphone ilegal, pungli, serta penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas.
Selain menyerukan ikrar dan komitmen, seluruh satker Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB dipimpin langsung oleh Kakanwil Anak Agung Gde Krisna juga telah mendeklarasikan diri serta menandatangani Komitmen Bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.
“Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk komitmen kami dan jajaran dalam menjalankan program yang sudah ada, yaitu Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” tambah Fadli.
Ikrar ini juga untuk menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.
Baca juga: Sosok Ahmad Saepandi, Bapak Asuh Baru di Lapas Khusus Anak Lombok Tengah
“Jika ada yang macam – macam dan berani melanggar ikrar dan komitmen ini, maka akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Deklarasi Zero Halinar merupakan bagian dari gerakan Nasional yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Dengan semangat kebersamaan, jajaran Lapas Lombok Barat menyatakan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah Pemasyarakatan melalui pelaksanaan tugas yang bersih dari praktik-praktik menyimpang.
Deklarasi ini menjadi wujud nyata bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dimulai dari komitmen internal para petugas sendiri.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.