Demo Pembentukan PPS

Demo PPS Jilid Tiga, Massa Tuntut Presiden Prabowo Segera Cabut Moratorium DOB

Massa menuntut agar Presdiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium (penundaan) Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk provinsi Pulau Sumbawa (PPS)

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROZI ANWAR
DEMO PPS JILID TIGA - Warga KSB saat orasi di jalan pelabuhan Poto Tano KSB, warga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk mengawal pembentukan Provinsi Pulaun Sumbawa (PPS). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Ratusan warga dari berbagai daerah kecamatan di Sumbawa Barat kembali menggelar aksi menyuarakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di jalan menuju Pelabuhan Poto Tano, Senin (26/5/2025).

Aksi jilid tiga ini, massa menuntut agar Presdiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium (penundaan) Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

"Kami datang husus dari KSB ini untuk menyuarakan aspirasi kami, agar Presiden Prabowo Subianto mencbut Moratorium DOB untuk pembentukan PPS," kata Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Muhammad Sahril Amin di sela aksinya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut Fahri Hamzah untuk segera mendorong pemerintah agar segera membentuk PPS. Hal itu menjadi tuntutan massa karena Fahri sering menyebut pembentukan PPS dalam setiap orasi politiknya.

Aksi jilid tiga ini juga menjadi bentuk tuntutan kepada pemangku kebijakan terutama tokoh-tokoh yang ada di Sumbawa.

"Fahri Hamzah ini sering berjanji ke kami karena tetap menyebut PPS setiap orasi politiknya, karena Fahri Hamzah sering mengatakan, setahun setelah Presiden Prabowo menang, ia pastikan PPS ini terbentuk, nah kalimat itu yang kita tuntut," ujarnya.

Baca juga: Massa Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS Jilid III Bikin Lalu Lintas ke Pelabuhan Poto Tano Lumpuh

Sahril menyebut sudah 25 tahun warga Pulau Sumbawa menunggu pembentukan PPS tersebut, ia menilai PPS ini sudah lama akan dibentuk, namun nyatanya PPS ini tidak diprioritaskan.

"Pembentukan PPS ini sudah lama kita tunggu, maunya sekarang kita tuntut lagi presiden agar segera mencabut Moratorium DOB tersebut, DPRI, DPRD Provinsi, Wakil Mentri Fahri Hamzah dan Gubernur NTB M. Lalu Iqbal," tegasnya.

Ia menjelaskan secara administrasi dan persyaratan lainnya sudah lengkap, namun hingga saat ini moratorium DOB tersebut belum bisa dicabut.

"Padahal secara administrasi sudah selesai dan persyaratannya sudah selesai, makanya kita tuntut presiden," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved