Berita NTB
Pemprov NTB Minta Pemdes Rancang Kopdes Merah Putih dengan Baik
DPMD Dukcapil NTB meminta agar pemerintah desa serius merencanakan lini usaha yang akan dijalankan oleh Kopdes Merah Putih
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Keuangan menambah syarat pencairan dana desa tahap dua, dengan melakukan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Syarat lain untuk pencairan ini ialah pemerintah desa, bersedia menggunakan sebagian anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk modal awal koperasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hamdi meminta agar pemerintah desa serius merencanakan lini usaha yang akan dijalankan oleh Kopdes Merah Putih.
"Kita minta pemerintah desa untuk melakukan perencanaan yang baik melalui musyawarah desa khusus, ada kegiatan yang harus dibiayai dari dana desa juga," kata Hamdi, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Sosok Edian Fahmy Masuk Daftar 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Beberapa jenis usaha yang bisa dijalankan oleh Kopdes Merah Putih di antaranya bidang logistik, apotik, klinik, toko perdagangan, simpan pinjam, cold storage, katering untuk makan bergizi gratis.
Hamdi menjelaskan pengajuan Kopdes Merah Putih paling lambat pertengahan Juni nanti. Sampai saat ini baru 900 desa lebih yang sudah bersiap membentuk Kopdes Merah Putih dari 1.021 desa.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) NTB, realisasi penyaluran dana desa setiap kabupaten beragam.
- Kabupaten Lombok Barat dari pagu Rp 140 miliyar yang sudah dicairkan sebesar Rp 69 miliyar atau 49,64 persen.
- Kabupaten Lombok Tengah dari pagu Rp 176 miliyar yang sudah dicairkan Rp 97 miliyar atau 55,13 persen.
- Kabupaten Lombok Utara dari pagu Rp 56 miliyar yang sudah dicairkan Rp 32 miliyar atau 56,47 persen.
- Kabupaten Lombok Timur dari pagu Rp 247 miliyar yang sudah dicairkan Rp 155 miliyar atau 56,85 persen.
- Kabupaten Sumbawa dari pagu Rp 150 miliyar yang sudah dicairkan Rp 85 miliyar atau 56,59 persen.
- Kabupaten Sumbawa Barat dari pagu Rp 49 miliyar yang sudah dicairkan Rp 27 miliyar atau 54,98 persen.
- Kabupaten Bima dari pagu Rp 180 miliyar yang sudah dicairkan Rp 80 miliyar atau 44,38 persen.
- Kabupaten Dompu dari pagu Rp 70 miliyar yang sudah dicairkan Rp 35 miliyar atau 50,93 persen.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.