Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi

Pertanyakan Peran UIN Care, Mahasiswa Tuntut Rektor Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Baru

Selain menuntut oknum dosen cabul dipecat, mahasiswa UIN Matarm juga meminta kejelasan pihak kampus terkait kinerja UIN Care

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
UNJUK RASA - Ratusan mahasiswa UIN Mataram melakukan aksi demontrasi di depan Rektorat, tuntut Rektor tindak tegas oknum dosen cabul, Kamis (22/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram kembali melakukan demonstrasi di depan Rektorat, menuntut oknum dosen yang di duga mencabuli tujuh mahasiswi di pecat dari kampus.

Selain menuntut oknum dosen cabul itu dipecat, mahasiswa juga meminta kejelasan pihak kampus terkait kinerja UIN Care, lembaga yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan seksual.

"Kami meminta Rektor untuk membentuk satgas baru yang menangani kasus kekerasan seksual, agar tidak ada lagi korban-korban yang lain," kata Ketua Presiden Mahasiswa UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan, Kamis (22/5/2025).

Para mahasiswa menanyakan peran UIN Care selama ini yang dianggap gagal mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, sehingga ada oknum dosen yang melakukan aksi bejat itu.

"Ini kasus 2021 sampai sekarang, apa kerja mereka UIN Care ini, mereka tidak mampu sebagai rumah aman untuk perempuan yang sudah mengadukan terkait tindakan kekerasan seksual ini," kata salah seorang mahasiswi, Nurfinarti.

Baca juga: Pendamping Korban Ungkap Perbuatan Cabul Oknum Dosen UIN Mataram pada Mahasiswi Bidikmisi

Wakil Rektor I UIN Mataram Prof Adi Fadli mengatakan terhadap kasus ini sudah diambil langkah tegas, dengan menonaktifkan dari seluruh kegiatan di kampus.

"Status pembelajaran perkuliahan, perwalian sudah diambil alih, selanjutnya kita serahkan proses hukum karena ada ketentuan hukum di Kementerian Agama," kata Adi.

Mahasiswa mengancam jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kampus, akan mengancam melakukan aksi yang lebih besar. 

Olah TKP

Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram inisial W, Rabu (22/5/2025).

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi dilakukan di kamar terduga pelaku dan ruang rapat sekretariat. Ada 65 adegan yang diperagakan dalam olah TKP itu.

"Di tempat pertama ruang tidur pelaku sebanyak 49 adegan di mana di sana ada empat korban, di tempat kedua ruang sekretariat itu 16 adegan," kata Syarif.

Syarif mengatakan, sebelumnya Polda NTB telah memeriksa tiga orang korban dan satu orang saksi dalam kasus ini, selain itu mereka juga sudah memeriksa oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini.

Mantan Wakapolresta Mataram itu menjelaskan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku ada tujuh mahasiswi yang menjadi korban. Mereka semuanya merupakan mahasiswi yang tinggal di asrama Ma'had Al-Jamiah UIN Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved