Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi
Pendamping Korban Ungkap Perbuatan Cabul Oknum Dosen UIN Mataram pada Mahasiswi Bidikmisi
Berbagai macam bentuk perbuatan pencabulan terlapor kepada korban, dari memeluk hingga meminta untuk memegang organ vital
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Joko Jumadi, pendamping hukum korban dugaan kekerasan seksual oknum dosen UIN Mataram inisial W, mengungkapkan sejumlah perlakuan terlapor terhadap sejumlah mahasiswi.
Joko mengatakan, berbagai macam bentuk perbuatan pencabulan terlapor kepada korban, dari memeluk hingga meminta untuk memegang organ vital.
"Dia (terlapor W) memeluk, kemudian mencium pipi, bibir dan mainkan (organ vital) sampai (korban) disuruh hand job," kata Joko, Rabu (21/5/2025).
Ketua LPA Kota Mataram itu juga membeberkan, pelaku sempat datang ke Polda NTB saat korban diperika penyidik, Selasa (20/5/2025).
Terlapor datang bersama istri dengan insiatif sendiri, diduga karena kesal telah dilaporkan atas perbuatannya.
"Dia datang ke Polda NTB dengan marah-marah, mengaku ada yang melaporkan," kata Joko.
Kedatangan di Polda itu membuat penyidik bergerak cepat dan meminta klarifikasi terhadap apa yang telah dilaporkan korban.
"Akhirnya teman-teman Polda NTB mengklarifikasi, dan terduga pelaku (W) mengaku perbuatannya," kata Joko.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati membeberkan hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya terhadap oknum dosen UIN Mataram inisial W yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen UIN Mataram: Modus sebagai Ayah hingga Ancaman Pemecatan
Disebutkannya, oknum dosen inisial W ini sebelumnya telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
“Alhamdulillah terlapor itu dengan kesadarannya sudah hadir dari semalam, untuk menyampaikan klarifikasi yang membenarkan pristiwa yang dilaporkan oleh beberapa korban,” ucap AKBP Puje sapan aribnya, menjawab Tribun Lombok, Rabu (21/5/2025).
Dengan pengakuan yang telah dilakukan oknum dosen W ini, disebutkan akan sangat membantu dalam proses pengungkapan fakta pristiwa.
Selain itu, kasus oknum dosen W juga saat ini telah naik status ke tingkat penyidikan.
“Hari ini kita mulai dengan langsung di tahap penyidikan, dan mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita melakukan langkah selanjutnya,” katanya.
Olah TKP
Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram inisial W, Rabu (22/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.