Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi
Demo Dugaan Dosen Cabul UIN Mataram, Ini Tiga Tuntutan Mahasiswa
Berikut tuntutan Dewan Eksekif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram kepada pihak kampus buntut dugaan kasus pelecehan seksual
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahasiswa UIN Mataram kembali menggelar aksi demonstrasi buntut dugaan kasus pencabulan oleh oknum dosen seklaigus pengurus Ma’had inisi W.
Kabar dugaan kasus kekerasan seksual itu membuat mahasiswa geram dan menggelar aksi protes kembali di gedung rektorat.
Berikut tuntutan Dewan Eksekif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram kepada pihak kampus:
- Membentuk dan mengaktifkan secara maksimal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
- Mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
- Mengeluarkan secara permanen oknum dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual dari lingkungan UIN Mataram.
Presiden Mahasiswa UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan dalam pernyataan sebelumnya menyampaikan, mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“UIN Mataram harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa,” ungkap Abed.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen UIN Mataram: Modus sebagai Ayah hingga Ancaman Pemecatan
Pihaknya juga meminta agar Rektor UIN Mataram Masnun Tahir juga memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang didiuga melakukan pencabulan.
“Kami menuntut agar pihak rektorat segera mengambil langkah konkret, termasuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku, dan memastikan perlindungan serta pendampingan bagi korban,” ungkapnya.
Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi oknum dan juga pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kita akan evaluasi semua pengurus yang ada di Ma’had, dan kami akan berikan sangsi tegas bagi si oknum,” ucap Prof Masnun saat ditemui, Rabu (21/5/2025).
Ditegaskannya, dengan telah dilaporkannya oknum dosen inisial W itu, pihak kampus juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian bagi si oknum.
Oknum dosen ini telah di berikan larangan untuk mengikuti semua aktivitas kampus di UIN Mataram.
“Jadi komitmen kami tidak mentolerir adanya pelanggaran norma kode etik terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.
Pihak kampus juga saat ini telah meminta tim investigasi internal kampus melalui UIN Cere untuk mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang telah mencoreng nama besar UIN Mataram.
“Kami sudah minta UIN Cere yang konsen penanganan kekerasan seksual melakukan investigasi yang seobjektif mungkin. Dan itu menjadi bahan kami di pimpinan untuk memberikan konsekuensi berdasarkan aturan dirjen dan kode etik UIN Mataram,” katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.