DPRD Lombok Tengah

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Terima Usulan Pengadaan Kendaraan Damkartan Mini

Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkartan) Lombok Tengah mengusulkan penambahan armada mobil pemada kebakaran mini

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
USULAN DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah menerima usulan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkartan) Pengadaan Kendaraan Damkartan Mini 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima usulan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkartan) terkait ketersediaan sarana dan prasarana terutama soal armada kendaraan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah disampaikan oleh Dinas Damkartan.

Usulan disampaikan dalam rapat sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 dan Rencana Kerja Anggaran organisasi Pemerintah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029 pada Jumat, (9/5/2025).

"Terlebih sebelumnya sempat ada kecelakaan yang membuat salah satu armada mengalami kerusakan dan mempengaruhi kinerja pelayanan," ujarnya pada jurnalis Tribun Lombok, Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Damkartan Loteng, yakni pengadaan armada mobil pemadam mini atau lebih kecil yang bisa menjangkau lokasi seperti gang sempit.

Baca juga: 5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo

Terkait jumlah kendaraan yang diminta diungkapkan Ferdy, minimal paling tidak ada satu unit dahulu jika memungkinkan dilakukan pengadaan pada tahun ini.

Selain itu juga ada usulan dari Dinas Damkartan membuat sejumlah pos agar mudah menjangkau wilayah lainnya yang rawan terjadinya kebakaran.

"Iya itu juga ada jadi rekomendasi, itu yang urgent juga karena biar dekat menjangkau di zona-zona kecamatan. Kalau tidak salah di Mujur sudah siap posnya tinggal operasi," ucapnya. 

Pihaknya juga merekomendasikan agar Dinas Damkartan melakukan peningkatan sumberdaya manusia (SDM), baik segi penambahan personil, pelatihan, dan kesejahteraan khususnya personil Tim Reaksi Cepat (TRC).

Kemudian Sosialisasi layanan pengaduan 112 dan sosialisasi langkah penanganan mandiri atau awal atau dasar pemadaman kebakaran ke seluruh masyarakat, desa, kecamatan dan kantor-kantor OPD.

Selanjutnya pemanfaatan media sosial sebagai layanan informasi dan pengaduan. Selain itu juga menyiapkan kerjasama lintas sektor dan program kemitraan dengan pihak ketiga seperti ITDC, hotel, dan lain-lain.

"Kami juga menekankan agar program dan indikator kinerja benar-benar terukur dan tercatat dengan baik," ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Tengah, Supardan mengatakan DPRD juga mendukung program pembuatan pos di lima wilayah yakni di Mujur, Batukliang, Jonggat, Pujut dan Praya Barat Daya.

Selain itu DPRD juga mendukung kegiatan Dinas Damkartan selama ini yaitu terkait sosialisasi, inspeksi serta proteksi potensi kebakaran di objek vital termasuk di objek wisata.

"Termasuk mendukung tambahan alat damkar dan penyelamatan," ucapnya.

Sementara itu terkait usulan penambahan unit kendaraan pemadam kebakaran diungkap Kadis sebanyak pos yang ada. 

"Sudah masuk rekom DPRD, usulan pengadaannya sebanyak pos," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved