Pemprov NTB Dukung Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Pemerintah NTB mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Pulau Sumbawa dengan pertimbangan percepatan pembangunan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aksi menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) terjadi di sejumlah titik, salah satunya di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (15/5/2025).
Massa aksi yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S), meminta agar Pemerintah Provinsi NTB mendukung pemisahan Lombok dan Sumbawa.
Sekertaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Ariadi menyampaikan, pemerintah daerah mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Pulau Sumbawa dengan pertimbangan percepatan pembangunan.
"Nanti kalau ada tanda-tanda dibukanya keran kebijakan (Cabut moratorium DOB), kita bergegas konsolidasi. Apa yang menjadi persyaratan kita penuhi," kata Gita, Kamis (15/5/2025).
Selain pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, usulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan dan Kabupaten Mandalika juga ikut disuarakan. Alasannya agar potensi di masing-masing daerah tersebut bisa diurus secara maksimal.
"Sukses story KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) memiliki potensi yang bagus, sumber daya alam, SDM ada pembangunan menjadi ada yang urus, KLU (Kabupaten Lombok Utara) juga seperti itu, insyaallah ada yang urus," jelas Gita.
Baca juga: Fahri Hamzah Disorot, Warga Tuntut Realisasi Janji Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Mantan Penjabat Gubernur itu juga menyampaikan, pemisahan Lombok dan Sumbawa ini diyakini tidak menimbulkan masalah ekonomi. Meskipun selama itu potensi tambang di Pulau Sumbawa menjadi pendobrak pertumbuhan ekonomi di NTB.
"Siapa tau Sumbawa seperti Brunei Darussalam dan Lombok seperti Singapura, hidup dari sektor jasa," katanya.
Pembentukan DOB ini bukan sebuah kompetisi, dia meminta agar masyarakat NTB lebih bijak melihat ini. Gita berharap ketika nanti moratorium DOB ini dibuka, dan pembentukan Pulau Sumbawa disahkan bisa meningkatkan pelayanan publik.
"Teman-teman harus membentuk jaringan nasional, agar segera terbentuk kebijakan perubahan moratorium itu," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.