Berita Mataram
Pansus Dewan Ingatkan Aturan Soal Perubahan Nama RSUD Kota Mataram
Perubahan nama BLUD merujuk pada aturan khusus sehingga harus dipenuhi persyaratannya
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Upaya perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kita Mataram menjadi RS HM Roeslan masih berlanjut.
Pembahasan terkait perubahan ini intens dibahas dalam agenda rapat Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Mataram.
Anggota Pansus RS HM Ruslan, Siti Fitriani Bakhreisyi menyebutkan, perubahan nama tidak mudah.
Menurutnya, harus mengikuti aturan yang berlaku pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2018 terkait dengan perubahan nama.
Sesuai peraturan yang mengatur pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk RSUD, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang teknis pengelolaan keuangan BLUD.
“Ini harus jadi acuan, jangan sekadar mengubah nama. Karena tentunya ini harus dipahami,” ucap Fitri setelah dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Dia mengingatkan Dewan Pengawas RSUD Kota Mataram, Dikes, RSUD serta Pemkot Mataram harus betul-betul mengkaji soal perubahan nama.
Pansus disebutnya terus mematangkan upaya perubahan nama ini, mengingat banyak rujukan di daerah lain yang sudah memiliki perubahan nama rumah sakit.
Ia meminta perubahan ini jangan sampai berpengaruh terhadap pelayanan.
“Dengan semangat perubahan, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan,” katanya.
Anggota pansus lainnya, Muhibit Thobirin menambahkan, masih banyak persoalan di rumah sakit yang patut dijadikan evaluasi.
“Kita sudah sering dengarkan keluhan masyarakat soal pelayanan kesehatan,” sebutnya.
Dengan perubahan nama, persoalan-persoalan klasik seperti keluhan pelayanan masih muncul.
Apalagi ini, nama baru RSUD Kota Mataram akan ditetapkan melalui Perda.
Pansus memberikan catatan mengenai lambannya pelayanan kesehatan yang menjadi keluhan.
“Jangan sampai terus terbangun krisis kepercayaan masyarakat terus terbangun di RSUD Kota Mataram,” pungkasnya.
(*)
| Kedai Kopi di Mataram Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta |
|
|---|
| Pemkot Mataram Mulai Berhemat, Timang Opsi Pangkas Belanja Pegawai |
|
|---|
| Kerugian Kebakaran Gudang Oli di Mataram Ditaksir Capai Rp2 Miliar |
|
|---|
| Gudang Oli di Mataram Ludes Terbakar: Diduga karena Korsleting, Kerugian Ditaksir Capai Rp2 Miliar |
|
|---|
| Pria di Mataram Ditangkap Usai Aniaya Tetangga dengan Sajam, Korban Luka Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/rsud_mataram_roeslan_015105581.jpg)