Warga Tanggapi Rencana Pemerintah Tangani Krisis Sampah TPA Kebon Kongok
Warga lingkar TPA Kebon Kongok meminta pemerintah juga memperhatikan dampak dari optimalisasi yang akan dilakukan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rencana pemerintah daerah untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ditanggapi warga sekitar.
Salah satu perwakilan warga lingkar TPA, M Zaini mengatakan, kondisi TPA yang sudah overload (kelebihan kapasitas) sudah terjadi sejak lama.
Bahkan seingat dia, sejak beroperasinya landfill dua sudah tiga kali dilakukan optimalisasi.
"Seharusnya yang dilakukan setelah tiga kali optimalisasi penutupan. Kalau sekarang dilakukan optimalisasi untuk membuat umur TPA sampai Desember pemerintah harus kalkulatif, berapa sampah yang masuk ke sana dalam rentang waktu itu," kata Zaini, kepada TribunLombok.com, Sabtu (10/5/2025).
Setiap harinya sampah dari Kota Mataram mencapai 300 ton yang masuk ke TPA Kebon Kongok, ditambah dari Kabupaten Lombok Barat.
Dia juga meminta pemerintah memperhatikan dampak dari optimalisasi yang terus menerus dilakukan untuk membuat umur TPA lebih panjang, salah satunya dampak lingkungan yang menyebabkan air sumur warga di sana tercemar.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram sudah bertemu untuk membahas persoalan ini.
Dalam waktu dekat mereka akan melakukan optimalisasi sisa landfill di TPA Kebon Kongok seluas 20 are.
Selain menghancurkan sisa gunung batu yang berada diatas landfill, rencananya ini dianggap akan menimbulkan masalah baru.
Karena sisa bukit tersebut merupakan batas wilayah dari Dusun Bongor dan Dusun Kebon Kongok.
"Itu batasnya akan jadi kabur, dan itu berpotensi menimbulkan klaim kewilayahan secara sepihak," ucapnya.
Zaini juga meminta kepada pemerintah untuk membuka kembali dokumen perencanaan pembagian fungsi kawasan di TPA Kebon Kongok, yang pernah disosialisasikan kepada warga setempat.
Pemerintah juga berencana membangun perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) di sana, sampah yang masuk ke TPA akan dijadikan bahan dasar dari perusahaan ini.
Rencana ini menurut Zaini, sama seperti yang ditawarkan pemerintah sebelumnya untuk membangun pabrik pengolahan sampah. Dimana hanya residunya yang dibuang ke landfill.
"Dulu kami juga dijanjikan pabrik, polanya sama mencari investor luar. Sekarang berlalih ke perusahaan listrik," kata Zaini.
Zaini menilai rencana pemerintah seperti bualan karena harus menunggu investor yang datang berinvestasi. Terlebih saat ini lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan perusahaan listrik itu belum dibebaskan.
"Seandainya itu dibangun, pemerintah membutuhkan waktu satu sampai dua tahun, sementara sampah masuk setiap hari. Itu harus dikalkulasi," kata Zaini.
Gubernur Iqbal Perhatikan Nasib Warga Lingkar TPA

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal bersama Asisten II Setda NTB Lalu Mohammad Faozal, mengecek langsung kondisinya. Dia menyampaikan dalam waktu dekat akan dilakukan perluasan landfill.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus membuat landfill baru. Ada beberapa solusi yang harus kita lakukan sementara, memanfaatkan 20 are di Kebon Kongok ini kita gunakan untuk membuang sampah. Mungkin sebulan dua bulan sambil menyelesaikan landfill baru," kata Iqbal, Jumat (2/5/2025).
Iqbal menegaskan landfill baru yang dimaksudnya dengan memanfaatkan sisa lahan yang ada dalam dokumen perencanaan dan sudah mendapatkan izin lingkungan.
Luasnya 10 are, secara bertahap sampah-sampah yang ada di penampungan sementara akan dipindah ke sana, sembari menunggu proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa berbahan dasar sampah.
Dengan adanya perluasan landfill tersebut, TPA Kebon Kongok mampu menampung kiriman sampah dari Mataram dan Lombok Barat hingga akhir tahun 2025.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, perluasan lahan juga dilakukan dengan meratakan gunung batu yang letaknya tepat disamping landfill aktif.
Bukit batu tersebut pada pengerjaan awal tidak bisa ratakan, sehingga membutuhkan biaya kembali untuk diratakan dan dijadikan landfill.
"Kita carikan polanya yang paling efisien, sehingga ini (bukit batu) bisa dijadikan landfill. Karena mendapatkan izin lingkungan banyak sekali syaratnya, kawasan ini sudah mendapatkan izin," jelas Iqbal.
Sementara untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) , pemerintah akan menggandeng pihak ketiga.
Iqbal mengatakan akan segera melakukan beauty contest terhadap perusahaan yang cocok untuk mengelola gunungan sampah itu menjadi energi terbarukan.
Iqbal juga segera akan melakukan pembebasan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan PLTB, lokasinya tepat di samping TPA Kebon Kongok.
"Sehingga tidak terlalu jauh dari sampah Kebon Kongok ini," pungkasnya.
Ia memastikan, janji-janji pemerintah terdahulu juga akan diselesaikan Iqbal sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat lingkar TPA, salah satunya pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.
Wapres Gibran Tutup Fornas VII 2025, Pembuktian NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON 2028 |
![]() |
---|
Respons Gubernur Iqbal Soal Migrasi Sejumlah ASN dari Pemkab Bima ke Pemprov NTB |
![]() |
---|
Delapan Jabatan Kepala OPD Sumbawa Masih Kosong Usai Mutasi Perdana |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Sumbawa yang Dimutasi Bupati Jarot Hari Ini |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Jarot Mutasi Perdana Pejabat Eselon II-VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.