Korban TPPO Sumbawa

Hilang Kabar Dua Tahu, PMI Asal Kabupaten Sumbawa Diduga Menjadi Korban TPPO

Sebelum hilang kontak, korban sempat menceritakan bahwa ia sempat mendapatkan perlakuan pelecehan dari majikannya.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Dinsos Provinsi NTB.
MIGRAN PULANG: Para PMI asal NTB yang pulang dari Timur Tengah, Taiwan dan Hongkong tiba di Bandara Internasional Lombok, 17 Mei 2020. ER Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban tindak pidana perdaganagn orang (TPPO) di Negara Irak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - HER Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negara Irak.

Kasus dugaan TPPO tersebut saat ini tengah diadvokasi oleh Solidaritas Perempuan Sumbawa.

Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, Hadiatul Hasanah mengatakan, proses advokasi untuk memulangkan HER semakin sulit setelah dua tahun lamanya hilang kontak dengan korban.

"Keluarganya pun hingga hari ini tidak pernah berkomunikasi," katanya saat dihubungi pada Jumat (9/5/2025).

Hadiatul mengaku sudah melakukan audiensi bersama Kementerian Luar Negeri dan stakeholder terkait namun saat ini belum ada upaya pemulangan bagi korban TPPO tersebut.

"Beberapa kali kami audiensi dengan beberapa pihak namun belum ada jalan keluarnya," ucapnya.

Hadiatul menceritakan, PMI tersebut berangkat dengan unprosedural. Alasan persoalan ekonomi menjadi pemicu korban nekat untuk pergi merantau mengadu nasip dengan cara ilegal ke timur tengah.

"Karena faktor itu menyebabkan HER sehingga memilih pergi mencari nafkah," tuturnya.

Baca juga: Pernah Masuk Daftar Hitam saat Jadi PMI, JCH Asal Kota Mataram Dideportasi Pemerintah Arab Saudi

Ia menyebutkan, HER berangkat pada November 2022. Dan dilaporkan mengalami masalah kepada Solidaritas Perempuan pada Januari 2023.

"Kabar yang kami dapatkan, HER ini kerap mendapatkan pelecehan seksual dari majikan laki-laki," tambahnya.

Disamapaikan Hadiatul, sebelum hilang kontak, korban sempat menceritakan bahwa ia sempat mendapatkan perlakuan pelecehan dari majikannya.

"HER ingin pulang. Dia takut dilecehkan lebih jauh oleh majikannya," sebut Hadiatul. 

Ia menjelaskan, sponsor lokal yang memberangkatkan HER ke Irak, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka TPPO oleh Polda NTB. Pihaknya berharap agar pemerintah segera mencari tahu dan memulangkan HER.

“Kami berharap semua stakeholder sadar, dan melakukan advokasi bersama untuk mencegah dan menangani laporan korban TPPO. Apalagi di tingkat desa tidak ada pengawasan sama sekali dari pihak terkait, sehingga perempuan kerap menjadi korban TPPO," pinta Hadiatul.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved