Kejati NTB Geledah Kantor Gubernur

Tanggapan Wirajaya Kusuma Terkait Penggeledahan Ruang Biro Ekonomi oleh Kejati NTB

Wirajaya berjanji akan kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PENGGELEDAHAN - Tim penyidik Kejati NTB menggeledah ruang kerja Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, Kamis (8/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Wirajaya Kusuma, memberikan tanggapan terkait penggeledahan ruangannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (8/5/2025) pagi.

Saat penggeledahan, Wirajaya tidak berada di ruangan karena sedang mendampingi Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, menerima kunjungan Duta Besar negara-negara sahabat.

"Saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak di kantor sedang mendampingi Gubernur menerima tamu-tamu duta besar di Bizam," kata Wirajaya, Kamis (8/5/2025).

Wirajaya menegaskan akan kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati NTB, dia juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Biro Hukum Lalu Rudi Gunawan terkait kedatangan penyidik.

"Teman-teman di kantor tadi koperatif, memberikan data yang dibutuhkan," ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Kooperasi dan UMKM itu masih menunggu langkah selanjutnya, dia menegaskan akan kooperatif dalam memberikan data-data yang dibutuhkan Kejati NTB.

Sebagai informasi penyidik Kejati NTB menggeledah ruangan Bidang BUMD, Biro Ekonomi Setda NTB.

Penggeledahan tersebut kaitannya kasus dugaan korupsi pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT Berkah Air Laut (BAL) dan PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Baca juga: Karo Ekonomi Wirajaya Kusuma Tak Ada di Ruangan saat Penggeledahan oleh Kejati NTB

Usai penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam itu, penyidik mengamankan tiga box dokumen terkait kegiatan PT GNE selama tahun 2018-2024.

Selain ruangan Biro Ekonomi, penyidik juga menggeledah Kantor PT GNE. Di sana penyidik mengamankan satu box dokumen terkait kegiatan perusahaan daerah itu. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved