SPMB

Sosialisasi SPMB: Dikbud NTB Minta Sekolah Tak Melebihkan Daya Tampung Saat Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 guna menjamin kelancaran

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
SOSIALISASI SPMB - Kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, dilakukan oleh Dikbud NTB dengan menggandeng seluruh kepala daerah hingga lembaga pendidikan di NTB, bertempat di Hotel Lombok Raya, Kamis (8/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 guna menjamin kelancaran proses penerimaan siswa pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Dikbud NTB dengan menggandeng seluruh kepala daerah hingga lembaga pendidikan di NTB, bertempat di Hotel Lombok Raya, Kamis (8/5/2025).

Kepala Dinas Dikbud NTB, Abdul Aziz, menekankan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026, satuan pendidikan harus tetap mengacu pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pihaknya juga menekankan pentingnya pemerataan  dalam sistem penerimaan murid baru di tiap sekolah.

Dijelaskan Aziz, penerimaan siswa baru tahun ini masih menggunakan empat jalur seleksi, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah,”ujar Aziz.

Namun, ia menyayangkan masih banyak sekolah di NTB yang menerima siswa melebihi kuota dan kapasitas yang tersedia.

Karena itu, keberadaan sistem SPMB diharapkan dapat membantu pemerataan siswa, termasuk di sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan murid.

“Ini juga untuk memenuhi hak para guru dalam mencukupi jam mengajarnya, karena harus ada murid yang diajarkan,” jelasnya.

Aziz juga menyinggung banyaknya kasus penitipan siswa dalam penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun-tahun sebelumnya.

Ia pun mengingatkan seluruh sekolah agar menaati aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait kapasitas daya tampung.

Menurutnya, istilah sekolah favorit sudah tidak relevan saat ini, karena semua sekolah sejatinya adalah favorit.

Lebih jauh Aziz juga menekankan pada sekolah untuk lebih mencermati kapasitas murid yang dimiliki.

“Karena kalau kita lebihkan dan anak murid yang tidak masuk di data dapodik dia tidak akan bisa ikut ujian, karena tidak tercatat sebagai siswa, ini yang kita hindari,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved