TPA Kebon Kongok

Sumur Warga di Desa Taman Ayu Diduga Tercemar Lindi TPA Kebon Kongok, Pengelola Lakukan Uji Lab

Sumur di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung yang diduga tercemar akibat air lindi TPA Kebon Kongok

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PENGELOLAAN SAMPAH - Gunungan sampah di TPA Kebon Kongok, Jumat (2/5/2025). Pengelola melakukan uji laboratorium terhadap tiga sumur warga yang diduga tercemar limbah lindi TPA Kebon Kongok. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok melakukan sampling air sumur di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung yang diduga tercemar akibat air lindi TPA.

Kepala TPA Kebon Kongok Radius Ramli mengatakan, belum diketahui penyebab dari air sumur warga disana berubah warna, lantaran itu terjadi pada saat musim hujan kemarin.

"Ini masih kami uji, apakah kemarin gara-gara hujan. Karena kemarau baru masuk, setiap bulan kami melakukan sampling," kata Radius, Jumat (2/5/2025).

Radius mengatakan, untuk sementara warga dialiri air untuk kebutuhan sehari-hari dari sumur bor, sembari menunggu hasil sampling laboratorium tersebut keluar.

Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran akibat air lindi TPA Kebon Kongok, pemerintah akan membangun penyangga di sekitar sana. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan seluas 2 hektar.

"Ini akan kita lakukan pembebasan lahan, selain buffer (penyangga) juga untuk pembangunan pabrik," jelasnya.

Baca juga: TPA Kebon Kongok Memperihatinkan, Gubernur NTB Lalu Iqbal Siapkan Lahan 2 Hektar untuk PLTB

Kondisi TPA saat ini sudah penuh, pengelola terpaksa membatasi jumlah sampah yang masuk dari Mataram dan Lombok Barat. Biasanya jumlah sampah yang masuk sehari mencapai 300 ton lebih kini berkurang hanya 200 ton sehari.

Namun akibat pembatasan ini, justru terjadi penumpukan di TPST Sandubaya.

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menyiapkan solusi terkait permasalahan sampah ini, salah satunya mengoptimalkan sisa lahan yang ada di landfill. Luasnya hanya 10 are namun bisa menampung sampah hingga akhir tahun 2025 ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved