Mataram
41 JCH ASN Kota Mataram Dilepas Hari Ini, Wali Kota Mohan Roliskana Harapkan Jadi Teladan yang Baik
Sebanyak 41 Jemaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Mataram secara resmi dilepas oleh Wali Kota Mataram
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Sebanyak 41 Jemaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Mataram secara resmi dilepas oleh Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, di Kantor Wali Kota Mataram pada Jumat (2/5/2025).
Puluhan ASN tersebut juga mendapatkan pembekalan sebelum diberangkatkan, guna memantapkan kesiapan mereka dalam menjalankan ibadah haji. Keberangkatan para JCH ASN ini dijadwalkan pada 3 Mei 2025.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menyambut baik puluhan ASN yang mendapatkan panggilan untuk beribadah ke Baitullah tahun 2025 ini.
Dia berharap, JCH yang berasal dari ASN Pemkot Mataram bisa menjadi contoh yang baik bagi yang lain saat menjalankan ibadah haji mendatang.
“Berkaitan mereka sebagai ASN saya berharap mereka juga bisa menjadi contoh yang baik lah. Hal hal yang berkaitan dengan pemahaman mereka dengan dimensi fikih juga saya harap mereka bisa menjadi contoh dalam hal adab, perilaku,” katanya.
Ia juga mengamini para JCH ASN bisa membimbing yang lain, agar bisa menjalani ibadah dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap mereka juga bisa menjembatani jamaah yang ada di situ untuk menjaga semangat kekeluargaan,” singkat Mohan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepeggawaian dan Pembrdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taofik Priyono mengatakan, 41 ASN yang melakukan perjalanan haji ini merata di sejummlah Organisasi Prangkkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Mataram.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Yoyo ini memastikan, program kerja dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana dan Mujiburrahman tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Karena untuk ASN ini kita sudah menyiapkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) untuk mengganti tugas mereka selama menjalankan ibadah haji,” ucap Yoyo.
Ditegaskannya, puluhan ASN yang melakukan perjalanan haji ini sudah sesuai dengan aturan, yang tertuan bagai perjalanan lain dan dihitung di luar dari cuti ASN tersebut.
“Ini merupakan hak mereka (ASN), dan kalau perjalanan lain yang membutuhkan perjalanan panjang kita sudah punya regulasi dan dasar untuk memberikan pelimpahan wewenang,” ungkapnya.
Dari 41 ASN yang berangkat ini, rinciannya itu 3 merupakan eselon 2, 37 merupakan pejabat struktural, dan 1 merupakan pegawai honorer atau non ASN.
“Untuk pejabat eselon 2 ini ada pak Sekda (Lalu Alwan Basri), Kasatpol PP (Irwan Rahadi), dan Asisten II (Miftahurrahman),” pungkasnya.
Kopi Koko, Kopi Gerobakan dengan Cita Rasa Coffee Shop di Mataram |
![]() |
---|
Maestro Wayang Sasak Lalu Nasib Wafat, Gubernur NTB Sampaikan Duka Cita Mendalam |
![]() |
---|
BKPSDM Kota Mataram Lembur Unggah Nama PPPK Paruh Waktu Jelang Tenggat 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BNN Kota Mataram Gandeng Hotel Cegah Peredaran Narkoba Lewat Program 'Sila Mampir' |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Desak Pemkot Atasi Kehamilan Remaja 'Sosialisasi Bukan Langkah Konkret' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.