Menteri ATR BPN ke Lombok
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janjikan Tanah Eks HGU untuk Jemaah Nahdatul Wathan
Menteri ATR/BPN saat ini tengah melakukan inventarisir tanah-tanah eks HGU yang ditelantarkan untuk dikelola masyarakat
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, berjanji akan memberikan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dikelola jemaah Nahdatul Wathan (NW).
Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri acara hari jadi (Hadi) Nahdatul Wathan ke-72 dan Mukernas NW XV yang diselenggarakan di Mataram, Kamis (1/5/2025).
"Tolong pak Kanwil (BPN NTB) dicarikan lahan tanah yang terlantar, HGU yang izinnya sudah habis di NTB, nanti kita redistribusi kepada warga Nahdatul Wathan," kata Nusron.
Politisi Golkar itu menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisir tanah-tanah eks HGU yang ditelantarkan untuk dikelola masyarakat.
"Tugas kami sebagai negara, untuk ketahanan pangan, tanah-tanah yang dikuasai perusahaan yang lebih dari 4 tahun, 5 tahun, 10 tahun yang tidak digunakan, kita cabut izinnya dan selanjutnya kita diskusikan dengan PBNW siapa tau ada petani-petani NW dan pengusaha NW yang bersedia mengelola," tegas Nusron.
Disampaikan Nusron, ia mendapat tugas dari Presiden Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang penggunaan tanah dan pengelolaan lahan di Indonesia.
Ia menjelaskan, luas tanah Indonesia dari Sabang sampai Merauke mencapai 170 juta hektare, dengan luas lahan hutan 120 hektare. Sementara luas tahah yang bukan wilayah hutan hanya 70 juta hektare.
Kendati demikan, dari hasil pemeriksaan BPN, 70 juta hektare lahan bukan hutan, hanya dikuasainya oleh puluhan keluarga.
"Yang tidak hutan dengan luas 70 juta hektare ini 46 persen dikuasai oleh 3.600 perusahaan. Yang 3.600 perusahaan itu lalu kita teliti kita deteksi hanya dimiliki oleh 62 keluarga," ungkap Nusron.
Ia menegaskan, atas kondisi demikian ia diminta Presiden Prabowo untuk menata ulang penggunaan lahan dan tanah dengan prinsip keadilan.
"Pak Prabowo memerintahkan saya, agar membantu tata ulang sistem pembagian dan pengolahan lahan dan tanah ini. Baik bentuknya Hak Guna Usaha maupun Hak Guna Bangunan dengan mengedepankan tiga prinsip, prinsip pertama ada prinsip keadilan, prinsip yang kedua ada prinsip pemerataan, prinsip ketiga kesinambungan ekonomi," ungkap Nusron.
Baca juga: Bertemu Menteri ATR/BPN, Lalu Iqbal Bahas Mandalika hingga RTRW NTB
Pada kesempatan itu juga, Nusron menyampaikan harapan di usia ke 72 tahun berdirinya organisasi masyarakat Nahdatul Wathan.
"Harapan kami semoga NW tambah mempunyai kemanfaatan positif dalam bidang pendidikan, dakwah, ekonomi serta usaha-usaha untuk mencerdaskan bangsa. Saya apresiasi kepada Nahdatul Wathan supaya ke depan lebih maju melahirkan kemanfaatan dan melahirkan sumbangsih untuk kemaslahatan," ucap Nusron.
Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Maulana Syaikh Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani menyambut baik dukungan pemerintah pusat terhadap NW.
Pihaknya akan mendukung program pemerintah pusat, terlebih ia pernah menjadi Penasehat Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran pada pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.