Haji 2025

Ratusan Jemaah Calon Haji NTB Batal Berangkat, 2 Hal Ini Jadi Penyebabnya

JCH NTB yang tidak melunasi BPIH dipastikan batal berangkat pada tahun 2025 ini.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Bandara Lombok
JCH BATAL BERANGKAT - JCH NTB Kloter kedua asal Lombok Tengah sebanyak 393 jemaah haji terbang pada Senin (14/5/2024). JCH NTB yang tidak melunasi BPIH dipastikan batal berangkat pada tahun 2025 ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025. 

Sampai batas waktu akhir, sebanyak 175 Jemaah Calon Haji (JCH) reguler tidak melakukan pelunasan.

Kabid Pelaksana Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB Muhammad Amin mengatakan, ratusan JCH reguler yang tidak melunasi BPIH digantikan JCH cadangan yang sudah melunasi.

JCH yang tidak melunasi BPIH dipastikan batal berangkat pada tahun ini.

Selain karena tidak melakukan pelunasan beberapa JCH lainnya batal berangkat lantaran hasil pemeriksaan istitoah atau pemeriksaan kesehatan tidak diperkenankan melanjutkan kegiatan.

Baca juga: Kemenag NTB Terapkan Skema Murur bagi JCH Lansia dan Risiko Tinggi saat di Arafah

"Secara otomatis diganti jamaah cadangan sesuai no urut kursi," kata Amin, Senin (28/4/2025).

Tahun ini Provinsi NTB mendapatkan kuota haji sebanyak 4.499 orang, terdiri dari 4.230 orang JCH reguler, JCH lansia 225 orang, petugas haji daerah (PHD) 36 orang dan delapan orang pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Sementara cadangan lebih dari 1.350 orang, tapi yang sudah melunasi baru 600 orang.

Pemberangkatan JCH dibagi ke dalam 12 kelompok terbang (Kloter).

JCH asal Kabupaten Lombok Barat menjadi yang pertama berangkat menuju Madinah.

Mereka akan masuk Asrama Embarkasi Lombok pada 1 Mei 2025 untuk melakukan pemeriksaan dan pembagian perlengkapan lainnya.

Selanjutnya pada 2 Mei 2025 akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved