Mataram
Oknum Dosen Penyuka Sejenis Jadi Tersangka dan Ditahan Polda NTB
Oknum dosen inisial LR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus dugaan pelecehan seksual sesama
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum dosen inisial LR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan kabar tersebut. "Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Syarif kepada TribunLombok.com, Selasa (22/4/2025).
Tersangka LR diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis, dengan jumlah korban mencapai belasan orang.
Ia menjalankan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan keagamaan, seperi tausyiah dan maupun melalui berbagai kajian sampai saat ini belum ada korban yang mengaku disodomi.
Korban LR rata-rata masih berstatus mahasiswa, bahkan sudah ada yang alumni.
Dia merupakan seorang dosen yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi di Mataram, namun karena kasus tersebut LR diberhentikan oleh pihak kampus.
Sebelum ditahan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, selain itu juga melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.
Oknum Dosen Penyuka Sejenis
Oknum Dosen di Mataram Dilaporkan ke Polisi Kasus
Polda NTB
pelecehan seksual
| Kopi Koko, Kopi Gerobakan dengan Cita Rasa Coffee Shop di Mataram |
|
|---|
| Maestro Wayang Sasak Lalu Nasib Wafat, Gubernur NTB Sampaikan Duka Cita Mendalam |
|
|---|
| BKPSDM Kota Mataram Lembur Unggah Nama PPPK Paruh Waktu Jelang Tenggat 25 Agustus 2025 |
|
|---|
| BNN Kota Mataram Gandeng Hotel Cegah Peredaran Narkoba Lewat Program 'Sila Mampir' |
|
|---|
| DPRD Kota Mataram Desak Pemkot Atasi Kehamilan Remaja 'Sosialisasi Bukan Langkah Konkret' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Dir-Reskrimum-Polda-NTB-Kombes-Pol-Syarif-Hidayat.jpg)