Senin, 20 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Mataram

Oknum Dosen Penyuka Sejenis Jadi Tersangka dan Ditahan Polda NTB

Oknum dosen inisial LR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus dugaan pelecehan seksual sesama

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
DOSEN PENYUKA SEJENIS: Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. Syarif menyampaikan oknum dosen inisial LR ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis. Tersangka LR diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis, dengan jumlah korban mencapai belasan orang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum dosen inisial LR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan kabar tersebut. "Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Syarif kepada TribunLombok.com, Selasa (22/4/2025).

Tersangka LR diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis, dengan jumlah korban mencapai belasan orang.

Ia menjalankan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan keagamaan, seperi tausyiah dan maupun melalui berbagai kajian sampai saat ini belum ada korban yang mengaku disodomi.

Korban LR rata-rata masih berstatus mahasiswa, bahkan sudah ada yang alumni.

Dia merupakan seorang dosen yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi di Mataram, namun karena kasus tersebut LR diberhentikan oleh pihak kampus.

Sebelum ditahan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, selain itu juga melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved