Berita NTB

Ratusan Ojol Datangi Kantor Gubernur NTB, Minta Pemerintah Naikkan Tarif Dasar Transportasi Online

Para driver ojol Mataram menuntut agar pemerintah menindak tegas aplikator yang melanggar regulasi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
DEMONTRASI - Ratusan ojek online dan driver online melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/4/2025). Mereka menuntut pemerintah menaikkan tarif dasar transportasi online. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ratusan mitra ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (17/4/2025).

Para driver ojol menuntut agar pemerintah menindak tegas aplikator yang melanggar regulasi.

Koordinator aksi Rudy Santono menyampaikan, regulasi yang dimaksud kaitannya dengan potongan biaya aplikasi minimal 10-20 persen, menurut mereka diskon ini merugikan mereka sebagai mitra Ojol ini.

Rudy juga menyampaikan tuntutan lainnya, mereka menuntut agar menghapus skema bisnis aplikator yang melanggar regulasi tarif (slot program).

"Slot program disini, program hemat yang dibuat manajamen Grab itu sangat merugikan temen-temen driver online maupun ojek online," kata Rudy, Kamis (17/4/2025).

Selain itu, ia menuntut agar slot program tersebut dihapus dan dikembalikan ke skema awal, dimana tidak ada lagi program hemat tersebut.

"Temen-temen yang ikut program ini mereka hanya dapat sedikit, sangat rugi dibandingkan apa yang mereka sudah kerjakan setiap hari," kata Rudy.

Mereka berharap pemerintah memfasilitasi tuntutan mereka dengan bertemu pimpinan Grab, agar semua keluhan mereka selama ini tersampaikan.

Rudy juga berharap kepada aplikator agar berhenti menerima Ojol baru, karena keberadaan mereka sudah banyak di NTB. Ini membuat jumlah orderan mereka sedikit setiap harinya, bahkan hanya cukup untuk membeli bensin saja.

Para pendemo juga menuntut agar tarif dasar tranformasi online di NTB dinaikkan, mereka meminta agar tarifnya per kilometer dinaikkan sehingga keluhan yang mereka rasakan selama ini bisa teratasi.

"Ketika tarif dasar sudah dinaikkan oleh Dinas Perhubungan, semua tuntutan akan terakomodir," tandas Rudy.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved