Lombok Timur

Satlantas Polres Lombok Timur Pastikan Pesan Berantai Razia STNK dan Biaya Derek Rp400 Ribu Hoaks

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur memastikan bahwa pesan berantai mengenai razia STNK dan biaya derek serta parkir sebesar Rp400 rib

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
INFORMASI BOHONG - Kasatlantas Polres Lombok Timur AKP Tira Karista saat ditemui, Selasa (15/4/2025). Satlantas Polres Lombok Timur memastikan pesan berantai mengenai jadwal razia STNK dan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu hoaks. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur memastikan bahwa pesan berantai mengenai razia STNK dan biaya derek serta parkir sebesar Rp400 ribu adalah informasi tidak benar alias hoaks.

Dalam pesan berantai yang beredar, disebutkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak akan ditahan dan pemiliknya dikenakan biaya derek serta parkir hingga Rp400 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi, baik melalui pernyataan langsung maupun melalui media sosial resmi kepolisian.

"Kalau keluar dari WA-WA semua orang bisa, orang sipil juga bisa dan oknum-oknum tertentu juga bisa," tegas Tira saat ditemui, Selasa (15/4/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memfilter informasi, khususnya yang bersumber dari media sosial. Menurutnya, informasi yang dapat dipercaya hanya yang berasal dari pihak kepolisian secara langsung atau dari akun media sosial resmi.

“Kalau dari media sosial resmi, baru masyarakat bisa percaya. Kami harap masyarakat Lombok Timur cerdas dalam menyaring informasi,” tambahnya.

AKP Tira menjelaskan, Satlantas memang setiap hari melaksanakan penegakan hukum di jalan, sebagai bagian dari tugas dan fungsinya. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

"Akhir-akhir ini sering terjadi lakalantas yang mengakibatkan meninggal dunia karena tidak menggunakan helm," keluhnya.

Atas kejadain ini, Tira meminta pengendara roda dua untuk memakai helm standar, harapannya dapat melindungi kepala  sebagai organ vital. 

"Ada kejadian benturan di kepala dia pelajar, setelah saya kunjungi dan ajak komunikasi dia tidak dengar, bagaimana masa depannya," keluhnya lagi.

Ia menegaskan razia yang digelar Satlantas bukan untuk menakut-nakuti pengendara, harapannya dapat meminimalisir pelanggaran.

"Harapannya masyarakat lebih  paham dalam berkendara," harapnya.

Tira meminta para pengendara melengkapi surat-surat kendaraan,  hati-hati dalam berkendara, khusus roda dua menggunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng. 

"Tetap hati-hati dan waspada, ingat keluarga menunggu di rumah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved