Berita NTB
Gubernur Lalu Iqbal Pastikan Revitalisasi Kantor DPRD NTB Tidak Ganggu Pembangunan Infrastruktur
Revitalisasi Kantor DPRD NTB itu direncanakan, mulai dilaksanakan tahun 2026 secara bertahap
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal memastikan rencana revitalisasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menganggu pembangunan yang lainnya.
Revitalisasi Kantor DPRD NTB itu direncanakan, mulai dilaksanakan tahun 2026 secara bertahap.
Dia mengatakan revitalisasi tersebut bisa dilakukan dengan melakukan efisiensi yang teliti, bukan berdasarkan kepentingan masing-masing yang dapat menimbulkan gesekan.
"Bisa (revitalisasi) yang penting efisiensi itu kita lakukan dengan teliti tidak ada konflik interest dan benturan kepentingan," kata Iqbal, Selasa (15/4/2025).
Iqbal menyampaikan salah satu bukti efisiensi anggaran dilakukan dengan baik, dengan penyelesaian utang jangka pendek Pemerintah Provinsi NTB.
Dimana sisa utang NTB sebesar Rp 171,4 miliar dengan rincian dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota Rp 109,6 miliar, tunggakan BPJS Rp 10 miliar dan belanja lewat tahun anggaran Rp 51,8 miliar.
Iqbal juga mengatakan dalam pembangunan infrastruktur nanti akan dilakukan efisiensi, dengan prinsip ongkos pembangunan lebih murah namun bisa melibatkan masyarakat.
"Sehingga masyarakat merasa memiliki dengan proyek itu," kata Iqbal.
Salah satu yang bisa dilakukan berkolaborasi dengan TNI dalam pembangunan jalan-jalan tani, inilah salah satu upaya Iqbal dalam mengoptimalkan anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB.
"Jadi jangan khawatir dengan segala keterbatasan yang kita punya, kita bisa berbuat sesuatu untuk memenuhi janji-janji kampanye," pungkasnya.
Namun diawal kepemimpinannya ini, dia masih fokus menata birokrasi. Alasannya dengan mesin birokrasi yang baik, pemerintah bisa lebih cepat dalam bekerja.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.