Mutasi Pemprov NTB
Gubernur NTB Lalu Iqbal Tunggu Hasil 'Job Fit' Sebelum Rombak Pejabat
Gubernur Provinsi NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dia akan membaca seluruh makalah yang dibuat para pejabat eselon II tersebut.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaksanaan "job fit" atau evaluasi kinerja pejabat eselon II Pemprov NTB sudah dilakukan.
Hasil job fit tersebut akan menjadi dasar bagi gubernur NTB melakukan memutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.
Terkait hal ini, Gubernur Provinsi NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dia akan membaca seluruh makalah yang dibuat para pejabat eselon II tersebut. Ia akan mencermati sebagai bahan pertimbangan melakukan mutasi dengan sistem meritokrasi.
Terkait hasil penilaian tim penguji, Lalu Iqbal mengaku belum mendapatkannya saat ini.
"Alhamdulillah berjalan lancer (job fit), saya belum menerima laporan akhir dari evaluasi tersebut," kata Lalu Iqbal, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Job Fit, kata Iqbal, dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan kapasitas para pejabat eselon II. Dalam evaluasi tersebut mereka diminta untuk menuliskan inovasi apa yang pernah mereka lakukan selama ini.
Baca juga: Akademisi Ingatkan Gubernur NTB soal Janji Meritokrasi dalam Mutasi Pejabat
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi mengatakan, dari 40 orang pejabat yang diundang melakukan job fit, ada dua orang tidak hadir. Sehingga total pejabat yang ikut job fit sebanyak 38 orang.
Dua pejabat yang absen tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikud) NTB, Dr Aidy Furqan. Dia absen karena sedang menjalankan ibadah umrah.
Kemudian Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Setda NTB, Roni Yuhaeri tidak datang karena ingin beralih ke jabatan fungsional.
"Dia (Roni) alasan sedang proses beralih ke jabatan fungsional di inspektorat," kata Yusron.
Yusron mengatakan setelah proses pembuatan makalah dan wawancara, selanjutnya tim penguji akan merebukan hasil untuk nantinya diserahkan ke gubernur NTB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.