Lombok Tengah
Samsul Qomar Bentuk Musorkab Tandingan, KONI NTB Tegaskan Hanya Akui Hasil Musorkab 20 Maret
KONI Provinsi NTB memastikan bakal hanya melakukan pelantikan dan mengeluarkan SK pengurus terhadap kepengurusan KONI Lombok Tengah 2025-2029
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – KONI Provinsi NTB memastikan bakal hanya melakukan pelantikan dan mengeluarkan SK pengurus terhadap kepengurusan KONI Lombok Tengah 2025-2029 yang diketuai Lalu Firman Wijaya.
Hal ini disampaikan setelah Ketua KONI Lombok Tengah yang demisioner masa bakti 2021-2025 Samsul Qomar membentuk panitia untuk Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang akan digelar di Tampah Hills pekan depan.
Wakil Ketua KONI NTB bidang organisasi, Husnanidiaty Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan pelantikan dan menyerahkan SK kepengurusan berdasarkan hasil Musorkab KONI Lombok Tengah yang digelar pada tanggal 20 Maret 2025.
Eny, sapaan akrab Husnanidiaty, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai kepentingan apapun siapa yang menjadi ketua umum KONI Lombok Tengah. Hal yang penting bagi Eny, Musorkab ini merupakan rangkaian keputusan yang dilakukan dengan prosedur yang sudah benar.
"Kan pemerintah daerah (Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul) juga sudah mengakui. Itu yang paling penting. Kami sangat mendukung jika sudah didukung oleh pemerintah daerah, apalagi gitu lo? Bupati dukung, apalagi gitu lo?," jelas Eny saat dikonfirmasi Tribun Lombok Minggu, (23/3/2025).
Lebih lanjut Eny menyebutkan, KONI NTB sangat mengapresiasi bahwa musyawarah sudah terlaksana sesuai dengan jadwal.
Pihaknya juga bersyukur KONI Provinsi NTB yang membawahi KONI kabupaten Lombok Tengah, mereka telah menyelesaikan kepengurusan tepat pada waktunya.
"Jadi artinya melalui Musorkab yang diputuskan melalui itu (Rakerkab). Sehingga Alhamdulillah KONI Provinsi itu mengapresiasi itu karena biasanya kan yang namanya musyawarah kadang-kadang ada yang sampai mundur (jadwalnya), nah ini pas tepat pada waktunya. Jadi bagus sudah," ungkap Eny
Eny menegaskan, pada AD ART KONI telah diatur proses rangkaian menuju Musorkab. Sehingga apa yang dilakukan oleh panitia Musorkab KONI Lombok Tengah sudah sesuai dengan AD ART.
"Cuma kan maaf kata, yang kami agak bingung dengan itu (Ketua KONI Lombok Tengah Samsul Qomar), setelah selesai musyawarah kabupaten (Qomar) kok tidak menandatangani hasilnya. Padahal kedaulatan itu ada ditangan anggota. Anggota itu siapa? Cabor-cabor itukan," tegas Eny.
Eny mengungkapkan, KONI NTB memandang jika Musorkab KONI Lombok Tengah yang digelar 20 Maret telah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, pihaknya bertanya-tanya jika kemudian ketua umum KONI Lombok Tengah tidak menandatangani hasil Rakerkab maupun Musorkab.
Dikatakan Eny, yang disebut dengan KONI itu adalah kolektif kolegial tidak hanya ketua umum sendirian, namun pengurus KONI berkewajiban melakukan musyawarah olahraga sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Kepengurusan KONI tahun 2021-2025, lanjut Eny, dipastikan sudah selesai atau demisioner sejak terpilihnya Lalu Firman Wijaya sebagai aklamasi.
"Oh sudah selesai (demisioner) kepengurusan 2021-2025. Sudah ndak lagi, sekarang yang ketua KONI ya Lalu Firman Wijaya yang diminta untuk membentuk kepengurusannya tahun 2025-2029," terang Eny.
IAI Lombok Tengah dan PAFI Gelar Baksos di CFD Praya, Edukasi Kesehatan hingga Bagi Vitamin |
![]() |
---|
Artis Ibu Kota Kirey dan Dara KDI Siap Meriahkan Festival Budaya dan Kuliner Sasak di Pringgarata |
![]() |
---|
Lombok Tengah Jadi Lokasi Penertiban Frekuensi Nasional, Dorong Ketertiban BTS Telekomunikasi |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, LPKA Lombok Tengah Usulkan 37 Anak Binaan Terima PMP Umum |
![]() |
---|
Kecamatan Praya Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Lombok Tengah 2025, Ini Daftar Lengkap Juaranya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.