Berita Kota Mataram

Polresta Mataram Tangkap 11 Mucikari Selama Ramadan 2025

11 orang mucikari di Mataram ditangkap selama giat Oprasi Pekat Rinjani di bulan Ramadhan 1446 hijriah ini

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
PROSTITUSI - Acara press release pengungkapan kasus prostitusi oleh Polresta Mataram Oprasi Pekat Rinjani yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (20/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Polresta Kota Mataram menangkap 11 orang mucikari selama giat Oprasi Pekat Rinjani di bulan Ramadhan 1446 hijriah ini.

Kapolresta Mataram, Kombes Ariefaldi Warganegara mentakan, 11 mucikari ini ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Mereka ditangkap di tempat hiburan, hotel, hingga kos-kosan yang tersebar di 6 Kecamatan di Kota Mataram.

“Dari 11 kasus yang ada kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, HP, seprai, dan barang bukti lainnya,” ucap Arief pada jumpa pers yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (20/3/2025).

Lebih jauh dia menjelaskan, Operasi Pekat Rinjani 2025 merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadan

Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan menargetkan berbagai tindak kejahatan, seperti perjudian, prostitusi, dan peredaran minuman keras (miras).

"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadan,” katanya.

Baca juga: Daftar 8 Kepala OPD Kota Mataram yang akan Dimutasi Usai Lebaran

Ditegaskannya, penindakan terhadap perjudian, prostitusi, dan peredaran miras akan terus pihaknya lakukan demi menjaga ketertiban di Kota Mataram.

“Dengan operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan Kota Mataram semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tutupnya.

Pada Oprasi Pekat Rinjani 2025, selain prostitusi, Polresta Kota Mataram juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus berbeda di antaranya, kasus perjudian, peredaran minuman keras dan lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved