Berita NTB

Apes! Baru Dapat Satu Pelanggan dan Untung Rp80 Ribu, Mucikari Ini Sudah Ditangkap Polisi

Wanita asal Lombok, AF (26) mengaku bernasib sial usai ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Apes! Baru Dapat Satu Pelanggan dan Untung Rp80 Ribu, Mucikari Ini Sudah Ditangkap Polisi - AF (paling kanan) beserta dua rekannya YSM (tengah) dan YS (paling kiri), saat terjaring Operasi Pekat Rinjani 2023, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wanita asal Lombok, AF (26) mengaku bernasib sial usai ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ia mengatakan, dirinya baru saja memulai usaha di dunia prostitusi saat diangkut oleh polisi.

Bahkan AF mengaku baru mendapat satu pelanggan dan keuntungan sebesar Rp80 ribu.

Polisi mengamankan AF bersama dengan dua mucikari lainnya, inisial YSM 39 tahun dan YS 23 tahun.

Baca juga: Seorang Pria "Bersetubuh" dengan Moge, Masukkan Kelamin Lewat Lubang Knalpot

"Saya baru pertama kali bergelut di sini, dengan peran sebagai mucikari. Untuk pelanggan juga baru satu orang," ungkap AF di Polda NTB, Jumat (30/3/2023).

"Tarif harganya dari Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta. Dari satu pelanggan kemarin saya dapat Rp80 ribu," ujarnya.

Dirinya menuturkan, untuk lokasi praktik prostitusi itu sendiri tidak tetap.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pelanggan dengan dirinya.

Baca juga: Rumah Terduga Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, Dilaporkan Warga Sering Jadi Lokasi Pesta

"Kalau lokasi tidak tetap, tergantung kesepakatan saja," bebernya.

Kini AF bersama dua rekan mucikari lainnya, sudah mendekam di rutan Mapolda NTB.

Ketiganya menjadi sasaran pihak kepolisian, dari gelaran Operasi Pekat Rinjani 2023 yang berlangsung dua pekan sejak 13 Maret 2023.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved