Berita Nasional

Seorang Lansia Tewas di Kebun Karet Karena Pertahankan Lahan, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan

Lansia yang tewas mengenaskan itu diketahui bernama Sabriansyah (60), warga Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimanten Selatan.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
pixabay.com
Seorang Lansia Tewas di Kebun Karet Karena Pertahankan Lahan, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan - Ilustrasi garis polisi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang lansia di Kalimantan Selatan ditemukan tewas di kebun karet dengan luka tembak di kepala.

Lansia yang tewas mengenaskan itu diketahui bernama Sabriansyah (60), warga Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimanten Selatan.

Sementara itu, pelaku bernama Aya berhasil diamankan polisi tak lama setelah Sabriansyah diketahui tewas oleh warga setempat.

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia itu.

Baca juga: Petugas Bandara yang Cium Tangan Bahar bin Smith Sudah Dipecat

Polisi mengungkapkan, pelaku kemungkinan tidak sendiri dalam melancarkan aksi pembunuhan itu.

"Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri," kata Andi Rian, Jumat (31/3/2023).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, didapat informasi bahwa Aya melakukan pembunuhan setelah disuruh seorang petinggi perusahaan JGA.

"Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya," ungkap Andi Rian.

Seorang lansia bernama Sabriansyah
Seorang lansia bernama Sabriansyah (60), warga Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet.

Baca juga: Ganjar Pranowo Terancam Kehilangan Suara Anak Muda Usai FIFA Coret Indonesia

Mengenai motif pembunuhan, bermula dari warga Kecamatan Hatungun yang berusaha mempertahankan lahar dengan memblokir Jalan Hauling yang selama ini digunakan perusahaan.

Pemblokiran jalan lantaran warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.

Para pelaku diduga diminta untuk membuka portal jalan yang diblokir warga.

"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun," terangnya.

Andi Rian menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan kriminal tersebut guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Penyidik pun sudah diminta untuk mengembangkan kasus ini termasuk mencari siapa sosok yang memberi perintah.

"Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas, supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved