Berita Kota Mataram
Segarkan Mesin Pembangunan, Pemkot Mataram Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
Pemkot Kota Mataram sedang berupaya melakukan penggabungan OPD yang rencanakan akan digencarkan setelah Lebaran atau Idul Fitri 1446 hijriah ini
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram saat ini mulai berbenah melakukan penataan birokrasi. Hal ini dilakukan guna menjamin efesiensi kerja yang akan dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke depannya.
Rencana perampingan OPD dengan menggabungkan sejumlah OPD juga saat ini kian kencang, bahkan telah masuk dalam perencanan dan kajian Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana.
Dikonfirmasi TribunLoombok.com, Mohan Roliskana membenarkan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan penggabungan OPD yang rencanakan akan digencarkan setelah Lebaran atau Idul Fitri 1446 hijriah ini.
Hal ini dikatakan Mohan guna menyegarkan mesin birokrasi pemerintahan di lingkup Kota Mataram.
“Saya berencana melalukan merger atau penggabungan sejumlah OPD yang memiliki satu irisan kerja sebagai upaya optimalisasi program,” ucap Mohan, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Toilet Ramah Lingkungan Hadir di Pelawangan Rinjani, Sajikan Pemandangan Danau Segara Anak
Mohan menjelaskan, saat ini ada 6 OPD yang tengah menjadi sorotan, 4 di antaranya Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) hingga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)
Ke depan ia berkeinginan menjadikan 4 OPD tersebut menjadi 2 bagian, diantaranya Bappeda akan digabungkan dengan Balitbang, sedang BPBDD akan digabungkan dengan Damkar
"Wacana untuk melakukan merger, iya, sudah ada wacana kemarin. Ada 6 OPD, nanti kita pelajari dulu plus minusnya,” katanya.
Saat ini mengenai merger OPD ini sedang dalam tahapan usulan yang diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah diusulkan untuk merger (ke Kemendagri), merger itu bukan berarti penghapusan, tapi digabung," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.