Berita Lombok Timur

Cerita Calon PPPK di Lombok Timur Mengabdi 20 Tahun Tapi Kena Prank Kemenpan RB Usai Lulus Seleksi

20 tahun mengabdi, kini PPPK di Lombok Timur bernama Ondang mendapatkan honor mencapai Rp 650 ribu.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
DEMO PPPK - Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat demo di kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025). 20 tahun mengabdi, kini PPPK di Lombok Timur bernama Ondang mendapatkan honor mencapai Rp 650 ribu. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Toni Hermawan 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lombok Timur harus mengubur mimpinya.

Ondang Insun Arsete mengaku telah mengabdi selama 20 tahun.

Dia mengingat awal mula mengabdi dengan gaji Rp200 dengan mengisi jabatan yang kini disebut sebagai tenaga teknis.

"Ya cukup-cukupin karna belum berkelurga," kata Ondang memulai ceritanya kepada TribunLombok.com, Selasa (11/3/2025).

20 tahun mengabdi, kini Ondang mendapatkan honor mencapai Rp 650 ribu.

namun angka ini dinilai tidak mencukupi untuk kebutuhan dapur, terlebih harga-harga kebutuhan yang  mahal.

Baca juga: Forum Calon PPPK Lombok Timur Bakal Kepung Kantor Dewan Buntut Penundaan Pengangkatan

"Tentu tidak cukup dengan honor segitu," ungkap bapak tiga anak ini. 

Ia bermimpi dapat mensejahterakan keluarga melalui PPPK.

Dia adalah salah satu yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

"Kalau mimpi beli sawah pasti semua punya mimpi dulu, tapi satu mimpi kami SK itu diberikan sesuai jadwal awal yang diberikan," harapnya.

Ia mengaku bimbang lantaran belum ada kejelasan pengangkatan PPPK sejak dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. 

"Kami menolak dengan tegas atas penundaan dan tidak sesuai dengan prikemanusian dan tidak berpihak  kepada kami. Kami sudah suarakan ke DPRD ProvinsI NTB," tegasnya.

Ondang mengaku khawatir dengan nasibnya di tempat bekerja, lantaran belum ada kejelasan imbas penundaan  jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. 

"Kami bimbang yang tenaga teknis gak tahu nasibnya, kalau harus menunggu pengangkatan," keluh Ondang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved