Berita Kota Mataram
Perang Sarung di Kota Mataram Makin Brutal, Bungkus Besi hingga Batu
Para remaja di Kota Mataram melakukan perang sarung dengan mengisi berbagai bentuk benda keras seperti kawat, besi hingga batu
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Sebanyak 22 remaja ditangkap tim patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) Polresta Kota Mataram karena terlibat perang sarung secara brutal, Minggu (9/3/2025).
Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, merincikan, 7 terduga pelaku perang sarung ditangkap personil polres, sementara 15 orang lainnya ditangkap di tempat yang berbeda oleh Polsek Seleparang.
“Puluhan remaja ini tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas perang sarung di Jalan Dakota, dan jl. Dr Wahidin, Kel. Rembiga, Kecamatan Selaparang,” ucap Gusti dalam keterangan pers yang diterima, Senin (10/3/2025).
Adapun kronologis penangkapan, sekira pukul 01:00 Wita, saat tim Patroli KRYD melintas di jalur Rembiga Selaparang melihat sekelompok remaja tengah melakukan perang sarung.
Saat itu tim dari fungsi Reskrim langsung mengamankan sekaligus membubarkan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat tersebut.
“Pun begitu dengan yang dilakukan tim Polsek Selaparang di jalan Dr. Wahidin sekitar pukul 02:00 Wita,“ kata Gusti.
Hingga total keseluruhan remaja yang diamankan sebanyak 22 orang. Puluhan remaja tersebut setelah diperiksa berasal dari Kota Mataram.
Lanjut Gusti, para remaja melakukan perang sarung yang telah dimodifikasi. Mereka mengisi sarung dengan berbagai bentuk benda keras seperti kawat, besi, batu, dan lainnya, yang bila terkena dapat menimbulkan luka fatal.
“Para orang tua ikut serta menyaksikan proses pembinaan dan untuk bisa pulang mereka para remaja dan orang tuanya menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan atau aktivitas perang sarung tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Dua Pemuda di Lombok Barat Terjaring Patroli gegara Perang Sarung, Berakhir Buat Surat Pernyataan
Selain para orang tua, pihak sekolah juga turut serta dipanggil untuk dapat melakukan pengawasan kedepannya sebagai upaya pencegahan dalam membangun kamtibmas.
Kepada para orang tua, Polisi mengimbau agar kiranya pengawasan terhadap aktivitas anggota keluarga lebih ditingkatkan mengingat sangat banyak kegiatan berbahaya yang dilakukan oleh anak-anak / pelajar sehingga dapat mengganggu Kamtibmas.
“Kita berharap para orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk lebih ketat mengawasi anak-anak serta anggota keluarga terutama serumah, karena kegiatan perang sarung yang dilakukan anak-anak ini adalah bukti kurangnya pengawasan para orang tua,“ tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PERANG-SARUNG-213.jpg)