IKA PMII Bima Desak KemenpanRB Cabut Surat Edaran Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Penundaan itu dinilai bentuk ketidakpahaman Menpan RB terhadap hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - KemenpanRB memutuskan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.
IKA PMII Bima mendesak Menteri Rini Widyantini agar mencabut edaran yang membuat resah para CASN.
"Mendesak Menpan RB mencabut SE Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN T.A. 2024," Ketua IKA PMII Bima Adiman Husain Minggu (9/3/2025).
Menurut Adiman, penundaan itu dinilai bentuk ketidakpahaman Menpan RB terhadap hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI.
Baca juga: Penjelasan BKD NTB Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 telah menjadi harapan bagi ribuan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Proses seleksi yang panjang dan melelahkan telah dilalui oleh para calon, dan hasilnya telah ditunggu-tunggu.
"Namun keputusan penundaan pengangkatan PNS dan PPPK Tahun 2024 telah menimbulkan kekecewaan dan ketidakpastian di kalangan para calon PNS dan PPPK," tegasnya.
“Kami merasa bahwa penundaan ini tidak hanya mempengaruhi masa depan para calon PNS dan PPPK, tetapi juga mempengaruhi kinerja dan efisiensi pemerintahan," sambungnya.
IKA PMII Bima menyampaikan, pertama memercayai bahwa pengangkatan PNS dan PPPK tahun 2024 adalah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi pemerintahan.
Baca juga: KAMMI NTB Minta Gubernur Surati Presiden, Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Kedua, menilai bahwa Menpan RB telah keliru menafsirkan hasil RDP dengan komisi II DPR RI terutama pada poin 4.
Ketiga mendesak agar Pemerintah Mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa pengangkatan PNS dan PPPK Tahun 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan menolak bentuk keterlambatan dalam pengangkatan karena menyangkut hak dan masa depan ribuan calon ASN.
"Meminta agar Pemerintah Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi dan pengangkatan PNS dan PPPK Tahun 2024," tegasnya.
(*)
PPPK Guru Nonsertifikasi di KSB Belum Terima Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Cara Cek Daftar Nama Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025! |
![]() |
---|
Nasip Ribuan Honorer NTB di Tengah Belanja Pegawai Dibatasi |
![]() |
---|
BKPSDM Kota Mataram Lembur Unggah Nama PPPK Paruh Waktu Jelang Tenggat 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Belasan PPPK Paruh Waktu di Kota Mataram Berhenti, BKPSDM Cari Pengganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.