Penjelasan BKD NTB Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB kan menunggu keputusan yang final dari pemerintah pusat.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB memberikan penjelasan terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi surat yang bakal menjadi rujukan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK.
"Belum ada kita terima," ujarnya kepada TribunLombok, Minggu (9/3/2025).
Yusron akan menunggu keputusan yang final dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, pihaknya juga akan mengutamakan kepentingan dari para pegawai Non ASN.
Baca juga: KAMMI NTB Minta Gubernur Surati Presiden, Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
"Lebih baik kita tunggu surat resmi dari Pemprov yang berpihak kepada teman-teman non ASN Insya Allah baik sebagai konsekuensi terbitnya surat KemenpanRB kepada BKN. Kita tengah siapkan," ucapnya.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025).
Hal itu dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (07/03/2025) dikutip dari laman resmi KemenpanRB.
Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.
Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
PPPK Guru Nonsertifikasi di KSB Belum Terima Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Cara Cek Daftar Nama Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025! |
![]() |
---|
Nasip Ribuan Honorer NTB di Tengah Belanja Pegawai Dibatasi |
![]() |
---|
BKPSDM Kota Mataram Lembur Unggah Nama PPPK Paruh Waktu Jelang Tenggat 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Belasan PPPK Paruh Waktu di Kota Mataram Berhenti, BKPSDM Cari Pengganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.